Harga Minyak Goreng Rp 14.000 sampai Kapan? Ini Kata Pemkab Pandeglang

Minyak goreng Rp 14.000. Foto merdeka.com.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sejumlah masyarakat ramai-ramai menyerbu minimarket dan pasar untuk memborong minyak goreng. Aksi panic buying ini terjadi usai adanya penetapan satu harga minyak goreng menjadi Rp 14.000 pada 19 Januari 2022 lalu. Lantas, sampai kapan sebenarnya kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000?

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, bahwa kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan.

 

“Belum dapat informasi (resmi) ya, yang jelas ini dalam keadaan posisi yang lama saya kira. Nanti kita akan koordinasi karena ini menjalankan amanat dari kementerian perdagangan, nanti juga ada informasi lagi ke kita,” kata Suaedi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/01) pagi.

 

Suaedi menambahkan, sejak adanya penurunan harga minyak 1 liter, terjadi panic buying atau aksi borong di kalangan masyarakat. Padahal stok minyak goreng dipastikan aman.

 

Baca: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun di Pandeglang Mulai Februari

 

Baca: KORPRI Kemendagri Salurkan Bantuan Peduli Gempa Pandeglang Rp 100 Juta

 

Untuk itu para pedagang baik minimarket maupun di pasar memberlakukan kebijakan 1 orang maksimal hanya bisa membeli 2 liter minyak goreng.

 

“Memang ini terjadi lonjakan pembelian ya, aksi borong. Jadi kadang-kadang ingin stok juga di rumah, padahal makin lama juga minyak semakin tidak higienis jadi saya kira tenang saja lah para konsumen tentang kebijakan minyak goreng ini, tidak usah panik,” imbaunya.

 

Selain itu, dia memastikan, sampai saat ini belum mendapat laporan adanya pedagang yang menjual harga minyak goreng di atas harga Rp 14.000. Jika ditemukan hal seperti itu, maka pihaknya akan melakukan peneguran.

 

“Alhamdulillah hasil pengecekan ini di Pandeglang belum ditemukan teman-teman ini melakukan cek harga ke bawah, tiap hari lho bukan insidental dan sampai saat ini kami belum menemukan harga diatas ketentuan yang dilakukan oleh pemerintah,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.