Wakil Bupati: Tidak Ada Penyekatan Kendaraan Selama Periode Nataru

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, tidak ada penyekatan kendaraan di wilayah Kabupaten Pandeglang selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hanya saja, pengunjung tempat wisata dan fasilitas umum dibatasi 50 persen.

 

Hal itu dikatakan Tanto usai rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang dilakukan secara virtual di ruang pintar, Senin (27/12/2021). Dalam rapat tersebut, Mendagri membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru dan aturan diubah dengan menyesuaikan level PPKM di masing-masing daerah.

 

“Tadi kata Bapak Menteri pada vicon PPKM ditiadakan, dikembalikan ke daerah, tidak akan ada penyekatan tapi tidak boleh ada kerumunan di tempat fasilitas umum hanya 50 persen pengunjungnya,” kata Tanto.

 

Pemerintah, kata Tanto, juga akan melakukan pengetatan terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah area publik seperti mall, pantai, atau tempat wisata lainnya.

 

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area publik selama libur Nataru.

 

“Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya. Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh dinas pariwisata Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata,” terangnya.

 

Baca: Pandeglang Kejar Target Akhir Tahun Vaksinasi Capai 65 Persen

 

Baca: Warga Diimbau Tetap Jaga Prokes Saat Libur Nataru

 

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke PHRI terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi dan membuat spanduk untuk dipasang di tempat rekreasi.

 

“Memang harus daftar jika ingin pakai PeduliLindungi, tapi minimal petugas di pintu masuk harus memastikan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.