MPP Pandeglang Kini Bisa Layani Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Salah satu pelayanan terbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Rabu (03/11/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Mal Pelayanan Publik (MPP) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang kini bertambah pelayanan dengan adanya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepastian ini setelah bergabungnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten di deretan pelayanan yang ada di MPP Pandeglang.

 

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pelayanan ini terselenggara berkat kerja sama antara Kantor UPTD Samsat dengan Pemda Pandeglang.

 

“Dengan PKB bisa dilayani di MPP tentu akan lebih mudah dan cepat karena semua pelayanan terintegrasi,” kata Irna pada penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Bapenda Banten, Rabu (03/11).

 

Irna menuturkan, salah satu keuntungan pelayanan terintegrasi adalah memudahkan masyarakat jika ingin mengurus beberapa layanan.

 

“Yang mau ngurus dua atau lebih layanan jadi mudah tidak turun naik kendaraan dan yang tadinya hanya ingin mengurus satu layanan bisa tertarik mengurus layanan lainnya karena mudah,” sambungnya.

 

Setelah PKB, kedepan Irna menginginkan adanya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.

 

“Kami harap ini bisa menyusul dan masyarakat kami yang akan mengurus izin yang harus datang ke Provinsi bisa cukup datang ke MPP,” ujar dia.

 

Baca: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Ini yang Dilakukan Anggota TNI dan Polri

 

Baca: Penerima BPNT di Cisata Pandeglang Disuntik Vaksin Covid-19

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Ida Novaida mengatakan, selain dengan Bapenda, saat ini MPP telah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan Kabupaten Pandeglang.

 

Menurut dia, dengan bergabungnya dua instansi ini, maka layanan di MPP kini menjadi 229 layanan.

 

Sementara, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Opar Sopari mengatakan, dengan adanya dengan MPP, diharapkan bisa lebih naik karena masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan di masa pandemi Covid-19.

 

“Bapenda merupakan jantungnya dalam pemerintahan karena sebagai pengumpul pendapatan untuk pelaksanaan pembangunan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.