Polisi Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri di Hotel Melati Pandeglang

10 pasangan bukan suami istri diamankan saat menggelar Operasi Pekat di hotel di Pandeglang, Sabtu (02/10/2021) malam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aparat dari Polres Pandeglang melalui Satgas Ops Bina Kusuma Maung 2021 menggelar Operasi dengan Sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia hotel melati yang berada di Kabupaten Pandeglang, Sabtu (02/10/2021) malam. Hasilnya, polisi mengamankan 10 pasangan bukan suami istri.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Binmas, Iptu Mulyana mengatakan, pihaknya bersama anggota melaksanakan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di daerah Hukum Polres Pandeglang dengan sasaran Pekat.

 

“Kami melaksanakan kegiatan di beberapa tempat dengan sasaran hotel yang diduga digunakan tempat prostitusi, memastikan tempat hiburan malam tutup, premanisme dan kerumunan yang tidak wajar atau sudah melebihi waktu malam hari,” ujarnya.

 

Dari razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 20 orang atau 10 pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar dari beberapa tempat di antaranya di Hotel Diana Pandeglang dan Hotel Sejahtera Pandeglang.

 

“Dalam operasi tersebut personel gabungan mengamankan 10 pasangan bukan suami istri, ” jelasnya.

 

Baca: Rizki Natakusumah Dorong Percepatan Vaksinasi di Pandeglang

 

Baca: Mantap! Desa Sukarame Pandeglang Masuk Nominasi Anugerah 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia

 

Ia menambahkan, para pasangan ini sementara diamankan ke kantor polisi untuk pendataan. Dia juga menyayangkan masih ada warga yang nekat mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) dengan berbuat mesum.

 

Polisi meminta warga patuh pada peraturan pemerintah terkait penerapan Prokes, diantaranya menjaga jarak satu sama lain. Karena itu petugas akan terus melakukan patroli untuk menindak mereka yang membandel.

 

“Kami akan terus melakukan razia untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.