Pandeglang Terapkan PPKM Level 3, Bagaimana Pelaksanaan Pilkades?

Ilustrasi Pilkades.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Pandeglang menerapkan PPKM level 3. Perpanjangan ini dilakukan mulai Senin 04 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2021.

 

Terkait hal ini, bagaimana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang yang rencananya akan digelar pada 17 Oktober?

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, sejauh ini belum ada instruksi lebih lanjut terkait pengunduran pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 dari Kemendagri.

 

“Nunggu kelanjutannya nanti sambil nunggu ini tapi dari kemendagri sudah ada jawaban sih, siap-siap saja tanggal 17. Berarti bulan ini bisa dijalankan tapi kan kita juga belum ada kepastian dari kemendagri sudah dibuatkan suratnya untuk pelaksanaan itu,” kata Doni saat dihubungi, Selasa (05/10).

 

Doni menerangkan, sejauh ini Pilkades bakal dilaksanakan sesuai Instruksi Bupati (Inbup) Pandeglang yang menetapkan pencoblosan atau pemungutan suara pada 17 Oktober 2021 mendatang.

 

Baca: Polisi Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja di Pandeglang

 

Baca: Gerai Vaksin Presisi Polsek Labuan Sasar Pelajar MTSN 2 Pandeglang

 

Kata dia, jadwal tersebut tidak berbenturan dengan jadwal Pilkades serentak di Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Banten.

 

“Kan ada empat kabupaten dan kota. Kabupaten Tangerang tanggal 10 Oktober, kita tanggal 17 Oktober, Lebak tanggal 24 Oktober, dan Kabupaten Serang tanggal 31 Oktober. Itu kan udah diambil tanggal masing-masing. Kalau misalnya diundur lagi otomatis kan mundur semua,” bebernya.

 

Dirinya mencatat, keputusan penundaan Pilkades selama 2 bulan dari Kemendagri dilakukan pada tanggal 9 Agustus yang lalu. Untuk itu, pihaknya akan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri pada 9 Oktober mendatang.

 

“Kami akan menunggu keputusan diundur atau tidak kalau masalah pilkades. Kalau misalnya mundur kan berarti kita bahas,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.