Irna Kampanyekan Aplikasi Sipanon, Bisa Urus Perpindahan Domisili Tempat Tinggal
Bupati Pandeglang, Irna Narulita. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengkampanyekan aplikasi Sipanon, sebuah aplikasi yang mempermudah pembuatan Administrasi Kependudukan (Adminduk), termasuk mengurus perpindahan domisili tempat tinggal secara online.
Aplikasi Sipanon yang dikelola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) ini sudah lama diterapkan namun terus disosialisasikan. Hal ini agar masyarakat dapat dengan mudah dalam mengurus Adminduk dan tidak perlu repot-repot datang ke Pandeglang.
“Ibu akan memberikan informasi atau kabar gembira dimana mengurus administrasi kependudukan tidak lagi perlu repot dan perlu dilakukan secara mandiri di rumah karena dinas kependudukan dan catatan sipil sudah meluncurkan inovasi pelayanan secara online yaitu sipanon,” kata Irna melalui video yang dibagikan di media sosialnya.
Dalam postingan tersebut, Irna juga menginformasikan tata cara menggunakan aplikasi Sipanon.
“Cukup dengan log in ke websitenya (http://sipanon.pandeglangkab.go.id/) dimana sipanon akan memberikan akses pelayanan antara lain untuk ngeprint sendiri nanti akte kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, ktp elektronik lalu juga bisa update data untuk bisa mencetak kartu identitas anak dan perpindahan domisili tempat tinggal,” terang dia.
Baca: Prioritaskan Jaka Mantul, Rizki Natakusumah Siap Dorong Pemerintah Pusat
Baca: Tahun 2021 Pemkab Pandeglang Bantu 1.125 RTLH
Untuk diketahui, aplikasi Sipanon atau Sistem Informasi Pelayanan Adminduk Online ini dibuat untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat Pandeglang.
Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi menerangkan, dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat Pandeglang tidak usah repot-repot lagi mendatangi Disdukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus Aminduk.
“Cukup
dirumah saja atau datang ke Desa masing-masing, bisa langsung dicetak dan
diantarkan,” ucap Mursidi. (Mudofar)
Tidak ada komentar