Limbah Dibuang ke Laut, Ketua KPPC Minta Pemerintah Peka dan Kaji Ulang Aturan
Tangkapan layar video limbah yang dibuang ke laut di kawasan wisata pantai Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Sebuah video yang menampilkan limbah hitam yang diduga berasal dari perusahaan tambak udang yang dibuang ke laut viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Sambolo, Desa Sukarame, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.
Video itu direkam oleh Ketua Komunitas Peduli Pariwisata Carita (KPPC), Franky pada Rabu (08/09). Setelah merekam video tersebut, dia langsung mengunggahnya ke grup WhatsApp, yang kemudian menjadi viral.
“Itu yang beredar di medsos-medsos itu video kiriman saya. Itu tepatnya di desa sukarame kampung sambolo. Bukan itu saja, saya banyak beberapa foto dan video lagi, cuma tidak semua,” kata dia, Jumat (10/09).
Menurut dia, dampak dari limbah dibuang ke laut sangat merugikan. Bukan hanya masyarakat yang mengais rezeki di pantai, namun juga berdampak terhadap keindahan pantai dan laut di kawasan wisata pantai Carita. Ia meminta tindakan tegas dari pemerintah mengenai hal ini.
“Yang mesti nutup itu kalau kita nutup gak lucu karena semua punya pemerintah. Regulator itu kan muncul dari pemerintah sehingga kita pun patuh terhadap pemerintah. Terus sebenarnya zona wisata ini mau dibuat zona apa,” kata Franky.
Baca: Wakil Ketua DPRD Banten Harap Jembatan Bogeg Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Baca: Bupati Pandeglang Targetkan Angka Balita Stunting Turun
Dia meminta pihak perusahaan untuk tidak membuang limbah secara sembarangan. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk bertindak tegas dan dapat mengkaji ulang terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Jadi pada prinsipnya jadilah investor yang punya etika bahwa carita itu pariwisata bukan gudang limbah. Kaji ulang aja kebijakan pemerintah,” pintanya.
Jika tuntutan tersebut tidak
diindahkan, pihaknya mengaku akan melakukan protes kepada pihak perusahaan.
Selain itu, warga juga akan menggelar aksi ke pemerintah daerah untuk
menindaklanjuti pembuangan limbah tersebut. (Mudofar)
Tidak ada komentar