Tak Dapat Gelar Upacara HUT RI, Anggota Paskibraka Sedih
Pembina Paskibraka Kecamatan Labuan, Andi Suhandi saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (12/08/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, merasa sedih lantaran tidak dapat menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76 di tahun 2021 dan mengibarkan bendera Merah Putih dalam momen ulang tahun kemerdekaan.
Hal ini sesuai petunjuk Kementerian Sekretaris Negara yang ditindaklanjuti dengan surat pemberitahuan Nomor: 1598/0029/HMSP/VIII/2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang selaku Ketua Umum Panitia Tetap PHBN, Pery Hasanudin pada tanggal 05 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut diterangkan, pelaksanaan upacara HUT RI ke-76 hanya dilaksanakan di kantor Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sementara untuk tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tingkat Kecamatan tidak melaksanakan Upacara HUT RI dan wajib menyaksikan secara virtual upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan RI di kantor masing-masing.
Selain itu, meniadakan segala bentuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan, seperti lomba-lomba dan acara hiburan.
Di poin keempat Camat agar meneruskan informasi tersebut kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di wilayahnya masing-masing.
Baca: Masih Pandemi, Upacara HUT RI Ke-76 di Pandeglang akan Digelar Secara Terbatas
Menanggapi hal ini, Pembina Paskibraka Kecamatan Labuan, Andi Suhandi mengatakan, anggota Paskibraka di Labuan mengaku merasa sedih karena tidak dapat menggelar upacara dan mengibarkan bendera Merah Putih.
Ia mengaku hanya bisa mengikuti arahan dari pemerintah, mengingat dampak pandemi Covid-19.
“Anak-anak yang di lapangan mun ceuk bahasa ieu na mah rada, nah kitu la. Aya nu cimataan dan sebagainya, tapi ya kita mau gimana lagi karena situasi seperti ini. Tapi mudah-mudahan tahun depan 2022 virus corona sudah hilang lah,” kata dia saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (12/08).
Meskipun tidak melakukan upacara, namun pihaknya telah melakukan latihan pengibaran bendera Merah Putih dan melakukan seleksi terhadap anggota Paskibra.
“Kita masih berlanjut, bahkan kalau dulu kita berkumpul di satu lapangan tapi karena pandemi kita yang mobile ke sekolah untuk cara seleksinya, tapi tetap kita pembinaan dari 2020 juga kepada pelajar yang ada di Labuan. Bahkan tahun ini pun kita awal-awal udah latihan untuk melaksanakan latihan paskibra,” lanjut dia.
Baca: Polsek Panimbang Rayakan Tahun Baru Islam dengan Santuni Anak Yatim
Baca: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 46 Miliar untuk KUR Petani di Pandeglang
Sebelumnya, Camat Labuan, Ace Jarnuji membenarkan peniadaan Upacara HUT RI ke-76 di tingkat Kecamatan. Menurut dia, pelaksanaan upacara hanya dilakukan di tingkat Kabupaten. Pihaknya mengaku sudah mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh Desa dan pihak terkait lainnya.
“Tingkat kabupaten dilaksanakan cuma 30 orang itu pun dibatasi,” kata dia.
Ace menegaskan, warga juga dilarang menggelar acara atau kegiatan pada HUT RI ke-76 yang menimbulkan kerumunan orang pada masa pandemi Covid-19.
“Itu berlaku untuk masyarakat di
tingkat kampung dan desa. Sudah disosialisasikan melalui surat edaran kecamatan
ke desa menindaklanjuti surat edaran sekda,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar