Logistik Pilkades Serentak 2021 di Pandeglang Sudah Didistribusikan ke 32 Kecamatan

Distribusi logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 telah dilakukan, Selasa (03/08/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyebutkan kebutuhan logistik untuk pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 sudah disalurkan ke 32 Kecamatan.

 

“Betul kemarin tanggal 2 dan tanggal 3 logistik sudah kita sudah geser ke panitia kecamatan karena hal itu kami mempertimbangkan posisi di tanggal 6 ini kan sudah harus terselesaikan data dari pemilih. Jadi mereka mungkin mempersiapkan logistiknya. Jadi akhirnya kami geser logistik itu ke kecamatan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang, Asep Permana kepada Krakatau Radio, Kamis (05/08).

 

Dirinya memaparkan, kebutuhan logistik dari Pemkab meliputi kartu suara, kotak suara, kartu panggilan dan seluruh atribut yang bersangkutan dengan Pilkades.

 

Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, pihaknya membagi distribusi logistik dalam dua tahap. Distribusi ini, kata dia, dikawal oleh pihak keamanan.

 

“Kita bagi 2 tahap pengambilan logistik ini, mengingat kita harus menjalankan protokol kesehatan jadi kita tidak sekaligus 32 kecamatan itu mengambil. Dan pada saat pengambilan ini menggunakan aparat keamanan dari TNI dan Polri dan Satpol PP juga,” papar dia.

 

Baca: Apel Pagi, Personel Polres Pandeglang Baca Asmaul Husna

 

Baca: Kepala Diskan Gelar Pertemuan dengan Swasta, Bicarakan TPI Bersih di Pasar Ikan

 

Setelah logistik didistribusikan ke Kecamatan, tambah Asep, nantinya panitia Pilkades tingkat Desa akan mengambil logistik tersebut. Namun, pihaknya menyarankan agar logistik tersebut tetap diawasi oleh pihak keamanan.

 

“Namun rata-rata tetap posisinya logistik itu masih ada di sekretariat kecamatan,” imbuhnya.

 

Adapun terkait surat suara, Asep melanjutkan, setiap lembarnya berisi 5 pilihan yang ditandai dengan warna, bukan foto calon. Pemilih hanya tinggal menentukan nomor calonnya. Tetapi bagi desa yang jumlah calonnya kurang dari 5, maka sisanya harus dicoret oleh panitia.

 

Ia mengingatkan agar panitia Pilkades mempersiapkan perlengkapan pemungutan suara dengan baik. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.