Terkait Penundaan Pilkades, Ini Tanggapan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pengunduran tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang, menuai beragam komentar. Ada yang mendukung, namun tidak sedikit pula yang menolak.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang mengundur pelaksanaan Pilkades serentak yang sedianya akan digelar pada Minggu 18 Juli 2021 di 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan.
“Iya, betul,” kata Irna saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Minggu (04/07).
Irna menerangkan, pengunduran ini untuk mengantisipasi semakin mewabahnya Covid-19 di beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Pandeglang. Apalagi Pandeglang berdekatan dengan daerah lain yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Terkait hal ini, anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Erin Fabiana Anshorie angkat bicara. Erin mengaku pernah menyampaikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, mengingat tren kenaikan kasus Covid-19.
“Kemarin juga saya sudah memberikan saran kepada Bupati sebelum ada keputusan penundaan karena 7 daerah dari 8 Kabupaten Kota di Banten itu diterapkan PPKM darurat. Betul Pandeglang memang tidak, cuma kan trennya naik, saya hanya menyarankan supaya pemerintah daerah siap-siap untuk kemungkinan-kemungkinan,” ujarnya, Senin (05/07).
Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, kebijakan tersebut sudah tepat dan terbaik untuk melindungi masyarakat. Mengingat, daerah lain yang menggelar Pilkades di Provinsi Banten juga telah melakukan hal sama.
“Karena kan kita lihat, Kabupaten Tangerang sudah dilakukan penundaan, Kabupaten Serang juga sama. Jadi kita lihat kondisi kabupaten kita dan melihat kondisi sekitaran Pandeglang,” tambah dia.
Baca: Pilkades Serentak Diundur, DPMPD: Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama
Baca: Bupati Pandeglang Undur Pelaksanaan Pilkades Serentak, Simak Alasannya
Walau begitu, Erin meminta Pemda juga harus mempersiapkan langkah-langkah berikutnya untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di lapangan. Ia memberi saran agar program vaksinasi terus digencar dan penerapan protokol kesehatan (prokes) juga diperketat.
“Sarannya jadi agar penundaan ini juga penerapan prokesnya semakin diperketat kemudian masyarakat diimbau untuk vaksin termasuk para calon kepala desa,” bebernya.
Sementara, anggota Komisi I dari fraksi Partai Golkar, Miftahul Farid Sukur (MFS) mengatakan, jika penundaan Pilkades karena alasan meningkatnya kasus Covid-19, maka ia meminta Pemda harus melakukan langkah strategis di lapangan. Menurut dia, jika tidak ada langkah konkrit, maka penyebaran Covid-19 juga semakin tinggi.
“Kalau saya pribadi kurang
relevan jika alasannya adalah Covid, karena semakin ditunda maka penyebaran itu
semakin tinggi dan sekarang ketika misalkan ditunda atau diundurkan, ada gak
yang bisa menjamin bahwa calon-calon kepala desa ini tidak kampanye selama
tahapan-tahapannya tidak ada, kan gak ada. Mereka juga pasti tetap bergerilya,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar