PPKM Darurat Diperpanjang dan Pandeglang Zona Merah, Bagaimana Nasib Pilkades Serentak?

Ilustrasi Pilkades.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).

 

Di saat yang sama, Kabupaten Pandeglang juga menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Sebelumnya Pandeglang merupakan zona kuning.

 

Dengan situasi ini, bagaimana nasib Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Pandeglang?

 

Untuk diketahui, dalam Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021, hari pemungutan suara ditetapkan tanggal 8 Agustus dan tahapan Pilkades bakal dimulai kembali pada 27 Juli 2021.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana mengatakan, perpanjangan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat dan Pandeglang menjadi zona merah penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, belum berpengaruh terhadap tahapan Pilkades serentak.

 

“Belum berpengaruh, karena kan kita mulai tahapannya tanggal 27 Juli. PPKM darurat kan sampai 25 Juli. Sementara ini ya gak ada pengaruh gitu, masih tetap menggunakan tahapan yang sekarang aja, belum ada perubahan lagi,” kata Asep saat dihubungi, Rabu (21/07).

 

Baca: Pandeglang Zona Merah Covid-19, Ini Kata Wakil Bupati

 

Baca: Terkena Covid-19 Varian Delta, Bupati Irna Berbagi Pengalaman

 

Asep menyebut, dalam Inbup tersebut, tahapan Pilkades serentak 2021 dimulai lagi pada tanggal 27-29 Juli dengan pengumuman dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

 

Saat ditanya kemungkinan tahapan Pilkades dapat diundur kembali jika kondisi penyebaran Covid-19 di Pandeglang masih tinggi, kata Asep, hal itu bisa terjadi. Namun begitu, pihaknya akan melihat situasi terkini, khususnya kebijakan pemerintah pusat dan kondisi di Pandeglang.

 

“Kita belum begitu tahu nanti kedepannya seperti apa, kita lihat dulu keputusan pemerintah pusatnya, jika di pusat wajib menunda, gak bisa berbuat apa-apa. Harapan kita baik itu harapan pemerintah daerah, harapan DPRD, kita jalan. Tapi kalau di pusatnya seperti itu, kita bingung nantinya takut di toktok. Ya kita lihat kondisi dulu di Pandeglang ini, seperti apa kaitan pandemi ini,” ucap dia.

 

Baca: Pilkades Bisa Kembali Diundur Jika Angka Covid-19 di Pandeglang Naik

 

Sebelumnya, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani mengatakan, tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dapat kembali diundur jika angka terkonfirmasi kasus Covid-19 di Pandeglang mengalami kenaikan.

 

“Mudah-mudahan kuncinya ya daya dukung masyarakat. Kalau nanti ini masih tidak dimungkinkan trennya terus naik, bahkan di beberapa kampung tren terus naik bahkan diatas 10 tiap kampung, ya kemungkinan bisa kita undur lagi kan gitu, karena resikonya terlalu tinggi buat kita,” ujar dia, Senin (05/07).

 

Untuk itu, kata dia, seluruh elemen masyarakat dapat terus taat dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dalam aktivitas sehari-hari.

 

“Mudah-mudahan tidak perlu diundur kembali lah. Kuncinya mohon dukungan semua pihak,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.