Polres Pandeglang Salurkan Sembako untuk PKL di Pasar
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi memberikan bantuan sembako kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Pandeglang, Kamis (22/07/2021) malam. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam rangka percepatan
penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Mikro, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mendatangi
sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan membagikan paket sembako.
Kapolres menyerahkan bantuan paket sembako kepada 50 PKL di pasar Badak Pandeglang, Kamis (22/07) malam. Kegiatan itu dalam upaya membantu masyarakat yang saat ini kurang menguntungkan dari segi ekonomis dampak dari pandemi ini.
“Kita membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak kebijakan PPKM Mikro Covid-19,” kata dia.
Dalam kegiatan sosial tersebut, Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Rahmat Sampurno, dan pejabat utama Polres Pandeglang.
Menurut dia, kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kehadiran dan kepedulian Polres Pandeglang kepada masyarakat guna membantu dan meringankan beban masyarakat sekaligus berbagai kebahagiaan kepada masyarakat yang perekonomiannya terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Kita berikan paket sembako ini kepada masyarakat khususnya PKL yang ada disini dan kami imbau agar memahami kebijakan pemerintah yaitu PPKM Mikro dan selalu mematuhi prokes,” tambah dia.
Baca: Input Data Tertunda Jadi Sebab Pandeglang Masuk Zona Merah
Baca: PPKM Darurat Diperpanjang dan Pandeglang Zona Merah, Bagaimana Nasib Pilkades Serentak?
Hamam menambahkan, akibat pembatasan mobilitas, masyarakat mengalami penurunan penghasilan harian. Ia berharap bantuan beras dan paket sembako bisa meringankan beban ekonomi mereka.
“Kami berharap bantuan bisa meringankan beban mereka dan keluarganya yang terdampak masa pandemi ini,” tutur dia.
Pihaknya juga mengimbau kepada
masyarakat untuk senantiasa mengikuti anjuran pemerintah menjalankan
protokol kesehatan, mengurangi mobilitas keluar rumah yang tidak perlu, serta
menjaga imun tubuh tetap bugar. (Mudofar)
Tidak ada komentar