Pilkades Serentak Diundur, DPMPD: Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas Utama

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan meminta seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya dapat menerima keputusan pengunduran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021. Kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama alasan dibalik pengunduran ini.

 

“Bagaimana pun juga ini untuk kepentingan masyarakat kita semua, untuk menjaga jangan sampai penyebaran Covid-19 ini semakin meluas,” kata Doni kepada Krakatau Radio, Senin (05/07) pagi.

 

Doni menerangkan, beberapa alasan pengunduran Pilkades ini diantaranya banyaknya tenaga kesehatan (Nakes) yang sakit dan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Pandeglang cenderung meningkat dalam beberapa minggu terakhir.

 

“Banyaknya aparatur kita khususnya tenaga medis yang terkena dampak Covid, banyak yang sakit, otomatis pada saat mereka nanti melaksanakan protokol kesehatan di masing-masing kecamatan maupun desa pada saat pilkades otomatis kalau mereka sakit kan gak bisa bekerja, kan tidak maksimal,” terang dia.

 

Selain itu, Pandeglang sebagai daerah yang dekat dengan ibu kota negara, DKI Jakarta, dan daerah lain yang berdekatan dengan Pandeglang diketahui tengah memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

 

Baca: Kebakaran di Pasar Labuan Hanguskan 1 Toko Sembako

 

Baca: Bupati Pandeglang Undur Pelaksanaan Pilkades Serentak, Simak Alasannya

 

DPMPD, lanjut dia, pada hari ini akan membahas pengunduran jadwal dan tahapan Pilkades serentak bersama Bupati Pandeglang, TNI, Polri, Camat, dan seluruh pihak terkait lainnya.

 

“Hari ini kami beserta tim membahas tentang pengunduran ini, kami berharap masyarakat, para calon bisa memahami ini semua karena bagaimanapun juga ini untuk kepentingan masyarakat kita semua, jangan sampai penyebaran Covid-19 ini semakin meluas,” beber dia.

 

Saat ditanya perihal tanggal pencoblosan Pilkades serentak, Doni belum dapat memastikan hal tersebut, karena keputusan itu akan diambil dari rapat bersama. Namun diharapkan tahapan itu akan dilakukan di awal bulan Agustus 2021. Setelah rampung dibahas, maka akan disosialisasikan kembali kepada masyarakat.

 

“Kami belum bisa memastikan kapan pelaksanaannya tapi kami berharap sih di awal bulan Agustus kita sudah melaksanakan. Kita nanti coba itung dulu waktu yang tepat seperti apa karena kita harus bisa mengkalkulasikan kapan pelaksanaannya karena batas waktu yang diberikan pemerintah pusat tentang PPKM darurat ini kan sampai tanggal 20 Juli,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.