Pilkades Pandeglang Kembali Ditunda, DPMPD Usul Hari Pencoblosan 22 Agustus
Ilustrasi Pilkades. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali menunda perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Penundaan ini karena perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat dan Pandeglang yang ditetapkan menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dan menerapkan PPKM level 3.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana membenarkan penundaan Pilkades serentak di Pandeglang.
“Benar diundur, tadi rapat bersama tadi diundur akhirnya keputusannya sampai dengan nanti kita belum bisa memastikan nih sampai dengan kapan, nanti tunggu hasil arahan di Bupati, tadi Bupati nya kan gak hadir ya. Nanti kita kapan nanti belum ada petunjuk dari Bupati,” ujar Asep melalui sambungan telpon, Selasa (27/07).
Menurut Asep, dari hasil rapat koordinasi tahapan Pilkades di Oproom Setda Pandeglang, Forkopimda Kabupaten Pandeglang menghasilkan keputusan Pilkades serentak diundur.
Namun, pihaknya mengaku mengusulkan agar hari pencoblosan Pilkades dilakukan pada Minggu, 22 Agustus 2021.
“Penyampaian konsep kita itu tanggal 22 (Agustus), cuma kita lihat lah apakah di tanggal 22 atau sampai menunggu PPKM level 3 dan 4 ini selesai,” terang dia.
Baca: Pemkab Pandeglang Salurkan Bantuan Beras untuk Wartawan
Baca: PPKM Diperpanjang, Pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Pandeglang Ditunda
Kabupaten Pandeglang sendiri menjadi salah satu Kabupaten yang masuk dalam daftar level 3 program PPKM Mikro. Perpanjangan PPKM ini, kata Asep, sangat berdampak terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Yang pertama itu jelas itu perpanjangan PPKM, yang kedua itu kan posisi kita kan di level 3. Nah di level 3 arahan dari kementerian dalam negeri itu kan tidak boleh adanya kegiatan kerumunan. Makanya akhirnya disepakati bersama dengan forkopimda pelaksanaan pilkades untuk sementara ini kita tunda,” beber dia.
Untuk diketahui, Pilkades
serentak yang akan dilakukan di 206 Desa di Kabupaten Pandeglang yang awalnya
akan dilaksanakan 18 Juli 2021, diundur pada tanggal 8 Agustus 2021, dan saat
ini kembali ditunda. (Mudofar)
Tidak ada komentar