Bupati Irna Minta Camat Aktif Laporkan Penerapan PPKM Mikro
Bupati Pandeglang, Irna Narulita memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Camat secara virtual di ruang pintar, Senin (12/07/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta para Camat memberikan laporan setiap hari perkembangan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pandeglang. Hal ini dilakukan untuk lebih cepat memutus penyebaran Covid-19.
“Setiap hari terus meningkat, saya harap ini disikapi oleh satgas bagaimana caranya agar kasus terkonfirmasi ini bisa menurun,” kata Irna pada saat Rakor dengan para Camat secara virtual di ruang pintar, Senin (12/07).
Kata Irna, penerapan PPKM Mikro yang diperketat ini berdasarkan Intruksi Bupati (Inbup) No 2 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari Intruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat dan Intruksi Gubernur.
Menurut Bupati, penanganan Covid-19 akan berhasil jika semua komponen terlibat diantaranya masyarakat taat pada penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Vaksin saja tidak cukup, untuk itu kita harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jaga keluarga, jaga kampung kita dari sebaran covid 19 karena peran masyarakat sangat penting, dengan iktiar kita memperketat prokes insya Allah terhindar dari covid 19,” ucapnya.
Baca: TP-PKK Pusat Salurkan Sembako Makanan Bergizi untuk Masyarakat Pandeglang dan Purwakarta
Baca: Calon Kades Meninggal Dunia, Pilkades di Desa Ini Dibatalkan
Sementara, Camat Sumur, Suhaerudin mengatakan, posko PPKM Mikro telah dibentuk di 7 Desa. Saat ini, tambah dia, tengah dibentuk PPKM tingkat dusun di masing-masing Desa.
“Semua unsur ikut terlibat termasuk TNI, polri, aparatur pemerintah desa, BPD, tokoh Masyarakat dan lembaga desa,” ungkapnya.
Senada dengan Camat Sumur, Camat Koroncong Tita Yunengsih mengatakan, di Koroncong juga telah menerapkan PPKM Mikro yang diperketat di 12 Desa.
“Hanya posko PPKM satgas RW yang belum
semua. Kami melibatkan satgas kecamatan, ditambah lagi unsur lainnya,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar