BPJS Ketenagakerjaan Siap Sosialisasikan Instruksi Bupati Tentang Optimalisasi Program Jamsostek

Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang, H. Didin Haryono.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

 

Mengutip laman setkab.go.id, Inpres yang ditandatangani Presiden pada tanggal 25 Maret 2021 ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam program yang dimaksud.

 

Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 menteri, Jaksa Agung, 3 kepala badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 gubernur, 416 bupati, dan 98 wali kota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

 

Menanggapi hal ini, Kepala BPJamsostek Cabang Utama Serang, H. Didin Haryono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah dan menyambut baik inpres tersebut.

 

Terlebih, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga telah mengeluarkan Instruksi Bupati (Inbup) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

 

“Pertama tentu ini memang Inbup itu adalah instruksi dari Presiden nomor 2 tahun 2021. Nah ditujukan kepada siapa instruksi ini, pertama kepada seluruh perangkat daerah se Pandeglang, seluruh camat, lurah, kepala desa, pimpinan BUMD, pimpinan Bumdes, dan lainnya,” kata Didin kepada Krakatau Radio.

 

Kata Didin, dengan adanya Inbup tersebut, pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mensosialisasikan ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lainnya.

 

“Sosialisasi ini menjadi kewajiban kita bersama kepada semua tanpa terkecuali dengan perangkat daerah agar mereka memahami baik itu dari sisi substansi manfaat BPJS ketenagakerjaan maupun aturan yang ada, mulai dari undang-undang, instruksi Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota, itu semua ada,” terang dia.

 

Baca: Pemdes Bantarwaru Daftarkan Perangkat Desa di BPJS Ketenagakerjaan

 

Baca: Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT Bhayangkara Ke-75, Polres Pandeglang Ikuti Secara Virtual

 

Selain itu, Didin juga akan memastikan seluruh jajarannya berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh OPD untuk mengawal implementasi dan sistem penganggaran.

 

“Bupati harus menganggarkan disamping mendaftarkan honorernya yang non ASN atau non PPPK dan pekerja rentan. Misalnya wilayah Pandeglang ada berapa pekerja rentan maka itu harus dianggarkan oleh APBD. Kalau APBD belum memungkinkan harus cari jalan keluar, apakah itu mungkin ada dana CSR dari perusahaan besar, bisa saja,” lanjut Didin.

 

Skema pendaftaran dan penganggaran lainnya, sambung dia, bisa dilakukan secara bertahap atau melihat kemampuan fiskal daerah.

 

“Sehingga para pekerja rentan yang ada di wilayah Pandeglang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

 

Baca: Halal Bihalal dan Reuni PGAN Angkatan 90 Diisi Santunan Kematian Rp 42 Juta untuk Ahli Waris Guru di Pandeglang

 

Pihaknya mengaku segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan serta seluruh personel berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder.

 

“Kita harus merapat koordinasi dengan OPD, camat, para kepala desa agar semua instruksi itu bisa dipahami sehingga bisa dijalankan dan masyarakat bisa terlindungi. Kedua sosialisasi tanpa henti kepada masyarakat, juga kita memperbanyak perisai (penggerak jaminan sosial Indonesia) juga, berkolaborasi juga dengan media,” tuturnya.

 

Didin menambahkan bahwa sosialisasi masif dipandang perlu karena pengetahuan mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJamsostek sebagai lembaga penyelenggaranya harus terus dijaga konsistensinya.

 

“Sejatinya kalau masyarakat itu paham terkait dengan manfaat program Jamsostek itu saya yakin pasti mereka akan daftar secara sukarela. Persoalan yang utama adalah mereka belum tahu dan belum memahami itu. Inilah PR berat kami dan kita semua karena ini program pemerintah dan ini adalah bentuk kehadiran negara buat rakyatnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.