Cegah Kluster Baru, Pelaksanaan Pilkades Wajib Menerapkan Protokol Kesehatan

Bupati Pandeglang, Irna Narulita memimpin Rakor Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (03/06/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar Minggu 18 Juli 2021 wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Setiap Desa harus memenuhi penyediaan kelengkapan Prokes seperti tempat cuci tangan atau hand sanitizer, menggunakan masker dan jaga jarak.

 

Hal tersebut dikemukakan Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada acara Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Pandeglang, Kamis (03/06).

 

Irna mengatakan, Pilkades sendiri merupakan amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan. Namun walaupun demikian, kata dia, pelaksanaan Pilkades yang digelar harus menerapkan Prokes guna mencegah adanya kluster baru Covid-19.

 

“Pilkades ini merupakan rutinitas, namun menjadi hal baru karena digelar di tengah pandemi Covid-19,” kata dia.

 

Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak dapat berjalan damai, aman dan lancar, Irna meminta sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan zoom meeting tentang tata cara pilkades di tengah pandemi.

 

“Pihak yang terkait harus membangun satu persepsi terkait pilkades ini. Karena, pelaksanaannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yang terlibat dalam Pilkades harus memahami hal ini dan jangan sampai terabaikan sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancar dan aman. Kalau ada waktu yang cukup lakukan zoom meeting setelah nanti ada penetapan calon Kepala Desa,” beber dia.

 

Baca: 4 Juni Panitia Pilkades Buka Pendaftaran dan Penjaringan Balon Kades, Ini yang Harus Diperhatikan

 

Baca: Nelayan Kembali Melaut, PAD Sektor Perikanan Diharapkan Naik

 

Ditempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, tahapan untuk pilkades serentak di 207 Desa yang ada di 32 Kecamatan sudah dilaksanakan diantaranya untuk pembukaan pendaftaran calon.

 

“Besok (Jumat) sudah dimulai pendaftran calon dari mulai 4 sampai 12 Juni,” kata Doni.

 

Selain itu, tahapan lainnya yakni penetapan hasil seleksi dan pengumuman Calon Kades pada tanggal 30 Juni. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkades pada tanggal 18 Juli.

 

Doni juga menjelaskan, karena pilkades kali ini ditengah pandemi, tentu pada pelaksanaanya menerapkan Prokes yang ketat.

 

“Nanti yang mengatur dari panitia kecamatan, mereka sudah mengetahui aturannya seperti apa,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.