Pemkab Pandeglang Kembali Raih WTP Lima Kali Berturut-turut

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 di kantor BPK-RI Perwakilan Banten, Senin (10/05/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan tahun 2020.

 

Predikat WTP ini diterima langsung Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, Tb. Udi Juhdi di Kantor BPK-RI Perwakilan Banten, Senin (10/05/2021).

 

Dalam sambutannya, Irna menyampaikan rasa terima kasih berkat capaian opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ini. Menurut Irna, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh aparatur pemerintah yang di Kabupaten Pandeglang.

 

“Yang kita harapkan laporan keuangan ini terus disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Alhamdulillah kita kembali raih WTP untuk LKPD tahun 2020. Ini hasil kerja bersama semua OPD, kami ucapkan terimakasih semoga penyajian laporan keuangan terus lebih baik lagi,” kata dia.

 

Ditempat sama, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengapresiasi atas LHP yang diterima Pemkab Pandeglang dari BPK- RI Banten.

 

“Ini yang kelima kalinya dari sejak tahun 2016-2020, artinya laporan yang disajikan sesuai standar akuntansi,” ujarnya.

 

Baca: Perusahaan di Pandeglang Diimbau Salurkan Zakat Lewat Baznas

 

Menurut Udi, walaupun sudah lima kali raih WTP, namun bukan berarti tidak ada temuan yang sifatnya administratif. Untuk itu, kata dia, pihak BPK harus terus melakukan pendampingan kepada Pemkab Pandeglang khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.

 

“Koreksi ini akan memberikan masukan, sehingga dapat lebih baik,” imbuhnya.

 

Sementara, Kepala BPK-RI Perwakilan Banten, Arman Syifa mengatakan, opini yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan Pemerintah Daerah.

 

Didasarkan atas kesesuaian standar akuntansi keuangan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

 

Menurut dia, tahun ini seluruh Kabupaten dan Kota di Banten mendapatkan opini WTP atas LKPD tahun 2020.

 

“Tahun ini kami berikan Opini WTP untuk semua Kabupaten dan Kota. Kami ucapkan terimakasih, mudah mudahan terus ditingkatkan baik SPI maupun kepatuhannya, atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.