Plh Bupati Minta Agen dan Pangkalan Tidak Jual Elpiji Bersubsidi di atas HET
Pelaksana harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kebutuhan dan pemakaian gas elpiji di bulan Ramadhan meningkat. Namun, harga gas yang disubsidi ini kerap tinggi dan selalu dikeluhkan masyarakat, lantaran di kisaran Rp 28 ribu sampai Rp 30 ribu.
Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan kepada agen dan pangkalan elpiji di Pandeglang untuk tidak menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Jika ada agen yang menjual gas elpiji 3 Kg di atas HET, ini sebuah pelanggaran karena ada ketentuannya,” kata Pery dalam kegiatan Rakor dengan Korwil dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) di Ruang Pintar, Kamis (15/04).
Pery menambahkan, jika agen dan pangkalan mematuhi aturan harga, maka tidak akan terjadi gejolak harga yang tinggi yang kerap dikeluhkan masyarakat. Untuk itu ia berharap agen dan pangkalan harus punya komitmen.
“HET sudah jelas untuk harga di agen Rp 14.500, di pangkalan Rp 15.700. Jangan sampai melebihi harga tersebut sehingga berdampak ke pengecer dan masyarakat,” jelasnya.
Baca: Kebakaran Kembali Terjadi di Pandeglang, Kini si Jago Merah Melalap Rumah di Cirumput
Disaat harga gas elpiji 3 Kg tinggi, diakuinya harus ada pemantauan hingga pemberian sanksi. Menurut Pery, beberapa faktor penyebab kenaikan itu diantaranya pengecer yang mencari untung melebihi dari kewajaran karena pengecer tidak kena aturan.
Namun Pemkab Pandeglang, kata dia, tidak dapat memberikan sanksi karena hanya sebagai tim koordinasi. Kewenangannya sendiri ada di Pertamina.
“Makanya kita adakan rapat ini namun sayang pihak pertamina tidak hadir, kita cari tahu soal adanya isu kenaikan harga, memang hanya sebagian saja tidak menyeluruh,” ungkapnya.
Ditempat sama, Sekretaris Hiswana Migas Pandeglang, Oji Fahroji mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan pembinaan kepada pangkalan agar bisa menerapkan harga sesuai HET.
“Kami sangat butuh dukungan dari Pemda sebagai pihak pengawas, persoalan yang saat ini terjadi tidak jauh berbeda masalah harga, kelangkaan, kami terus berupaya mendorong pangkalan taati aturan,” ujarnya.
Terkait sanksi jika ada pelanggaran di lapangan dengan menjual gas elpiji 3 Kg melebihi HET, pihaknya akan melakukan peneguran.
“Memang terkadang ada beberapa pangkalan yang kurang
mengindahkan, kita akan buat teguran. Tapi memang sudah banyak yang menerapkan,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar