Daftar Kepala Desa di Pandeglang Gratis, Didanai Pemda

Kepala Bidang (Kabid) Pemdes DPMPD Pandeglang, Asep Setia Permana (kanan) saat talkshow terkait persiapan Pilkades di Krakatau Radio, Senin (29/03/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Setia Permana mengatakan, pendaftaran Calon Kepala Desa (Kades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 tidak dipungut biaya alias gratis, karena anggarannya sudah didanai pemerintah.

 

“Itu saya pastikan untuk pendaftaran gratis, tidak ada biaya, namun untuk kaya persyaratan, administrasi persyaratan itu silakan calon sendiri. Tapi untuk pendaftaran tidak ada biaya sama sekali yang masuk ke kami, ke desa maupun ke panitia,” katanya kepada Krakatau Radio, Senin (29/03).

 

Ia menyebut, hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di Masa Pandemi Covid-19.

 

Untuk itu, ia menegaskan nantinya panitia tidak boleh melakukan pungutan biaya kepada masyarakat yang bakal mencalonkan diri di Pilkades serentak.

 

“Masyarakat yang berkeinginan mencalonkan diri dalam Pilkades tahun ini tidak akan dipinta biaya. Kalau dipinta, laporkan karena itu udah masuk pungli. Nanti panitia kita ingatkan jangan sampai memungut biaya,” beber dia.

 

Baca: 6 Desa di Labuan Akan Gelar Pilkades, Camat Sosialisasikan Peraturan Bupati

 

Agar dapat diketahui oleh seluruh pihak, lanjut dia, hal ini akan disampaikan langsung oleh Camat. Pihak Kecamatan, kata dia, akan melakukan sosialisasi ke tingkat Desa sekaligus dilakukan sesi tanya jawab.

 

“Transfer dari sosialisasi terhadap camat, dari camat nanti transfer lagi ke bawah itu pun nanti untuk lebih efektif lagi nanti kami akan mengundang unsur dari desa. Ya khawatir nanti di pertengahan jalan adanya miss isi dari isi Perbup tersebut,” ujarnya.

 

Pilkades di Pandeglang sendiri akan diikuti 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan. Sebanyak 206 Desa melakukan pemilihan langsung, sementara 1 Desa merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW). Rencananya, hari pencoblosan dilakukan pada Minggu, 13 Juni 2021 mendatang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.