PKL Labuan Pindah ke Halaman eks Puskesmas

Foto depan eks Puskesmas Labuan, Jumat (07/08/2020).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Labuan yang direlokasi oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang, menemui kendala baru. Tempat yang sedianya akan dijadikan lokasi pemindahan yaitu di shelter tsunami ternyata enggan ditempati para PKL lantaran belum dibenahi. Kini para PKL tengah membangun lahan baru untuk berjualan yakni di halaman eks puskesmas Labuan.

 

Menanggapi hal ini, Camat Labuan, Ace Jarnuji mengatakan, para PKL yang pindah ke halaman eks Puskesmas Labuan beralasan shelter tsunami belum layak. Selain itu, karena lantai 2 Plaza Labuan sudah tidak cukup menampung. Dikatakannya, ada sebanyak 189 PKL yang bakal mengisi lahan eks Puskesmas tersebut.

 

“Penataan penertiban kaki lima ke plaza lantai 2 yang tidak kebagian tempat kan jumlahnya banyak, itu diarahkan ke shelter namun pemuda kampung Sawah memohon ke saya pak gimana kalau eks puskesmas tempat jualan, kata saya itu harus dimohon izin dulu ke Bupati. Memang itu gedungnya milik provinsi tanahnya aset Pemda, gitu,” ujarnya, Jumat (07/08).

 

Ia mengaku sudah memberikan arahan kepada PKL perihal resiko jika menempati lahan eks Puskesmas Labuan. Hal itu lantaran belum keluar izin atau keputusan resmi yang memperbolehkan PKL berdagang di eks Puskesmas Labuan yang kini bangunannya terbengkalai.

 

Ia menekankan, jika PKL hendak berjualan di lahan tersebut, sifatnya hanya sementara. Untuk itu ia mengimbau agar pedagang tidak membangun tempat dengan cara permanen.

 

“Saya khawatir resiko ke PKL, resiko rugi mereka membangun disitu tapi izinnya gak keluar,” bebernya.

 

Sementara, tambah Ace, rencana pembenahan gedung shelter tsunami untuk dijadikan tempat relokasi PKL, akan dilakukan pada tahun anggaran 2021.

 

“Penataan ini kan sebelum kita mencari solusi kedepan artinya penataan ini bertahap dan ini masih banyak kekurangan dan kelemahan, kedepan kita cari solusinya,” tambah dia.

 

Sementara, Plt Kepala Disperindagpas Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengaku, tidak pernah menyarankan atau mengizinkan PKL untuk mendirikan lapak di lahan eks Puskesmas Labuan, karena untuk tempat relokasi pihaknya telah menyediakan dua titik, diantaranya lantai 2 Plaza Labuan dan gedung shelter tsunami.

 

“Kami tidak pernah mengijinkan PKL menempati lahan eks puskesmas Labuan, tapi mungkin itu inisiatif PKL yang dibantu paguyuban,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.