Bawaslu Pandeglang Buka Posko Pengaduan Coklit
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, melakukan pengawasan dalam tahapan
pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan Komisi Pemilihan
Umum (KPU). Salah satu bentuk pengawasan yaitu membuka posko pengaduan daftar
pemilih.
Koordinator
Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengungkapkan, pihaknya akan
membuka posko pengaduan daftar pemilih yang bertujuan untuk melindungi hak
pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
“Dalam
proses pengawasan coklit ini bawaslu akan membuka posko pengaduan daftar
pemilih dimana kami akan siap menerima apabila ada masyarakat yang mengadukan terkait
namanya belum masuk dalam daftar pemilih atau dia TPS (Tempat Pemungutan Suara)
nya ditempatkan tidak sesuai dengan domisilinya,” kata Karsono, Kamis (16/07).
Hal itu,
sambung dia, menandakan kepada publik bahwa Bawaslu Pandeglang sudah siap
mengawasi pemutakhiran data pemilih yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13
Agustus 2020 mendatang.
“Dalam
rangka upaya memaksimalkan agar daftar pemilih ini kan mendekati ke angka
sempurna,” tutur dia.
Menurut
dia, dengan data pemilih yang akurat, maka proses selanjutnya akan berkualitas.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk pro aktif dalam melakukan
pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9
Desember 2020 mendatang.
“Kami
juga mengimbau kepada masyarakat dalam proses coklit ini sama-sama mengawasi,
kemudian apabila ada kondisi-kondisi yang tidak ideal melihat ada PPDP tidak melakukan
coklit sesuai ketentuan kemudian ada yang namanya belum masuk DPT (Daftar
Pemilih Tetap) atau DPS (Daftar Pemilih Sementara) segera laporkan ke posko
pengaduan daftar pemilih,” imbuh dia.
Bawaslu sendiri membuka posko pengaduan Coklit bertempat di seluruh
Sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kabupaten
Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar