21 dari 22 Petugas Pilkada di Pandeglang Dinyatakan Negatif Covid-19
Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaiman. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 21 (sebelumnya ditulis 22) dari total 22 penyelenggara Pilkada
Pandeglang yang sebelumnya dinyatakan reaktif covid-19 setelah menjalani Rapid
Test massal beberapa waktu lalu, dinyatakan negatif virus corona (Covid-19)
setelah menjalani test swab. Sementara hasil untuk 1 orang petugas terakhir belum keluar.
Juru bicara Tim Gugus Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr. Achmad Sulaiman membenarkan hal
tersebut. Ia menerangkan, pada minggu lalu, pihaknya menerima laporan ada 22
petugas KPU yang reaktif pada saat dilakukan pemeriksaan Rapid Test.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya
langsung turun ke lapangan dan melakukan tracking terhadap anggota keluarga dari
petugas tersebut dan dilakukan pemeriksaan swab.
“Tim gugus tugas berhasil
mengumpulkan sebanyak77 sampel pemeriksaan dan langsung dikirim ke
laboratorium Labkesda. Hasil pemeriksaan swab PCR ini telah kami terima dan
ternyata ke 77 sampel yang kami kirim ini hasilnya adalah negatif Covid-19,”
terang dia, Rabu (08/07).
Menanggapi hal ini, Ketua KPU
Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i menegaskan, dengan adanya informasi ini, maka
petugas tersebut akan segera bergabung dengan rekan-rekannya untuk melaksanakan tahapan Pilkada.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika ada petugas KPU yang akan melakukan tugas, karena pihaknya
telah menjamin petugas yang ke lapangan sudah melalui proses pemeriksaan dan
mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Pada dasarnya KPU terus
menjalankan norma yang sudah menjadi ketetapan dalam melaksanakan tahapan ini kami
konsisten untuk menerapkan protokol kesehatan. Karena yang bersangkutan sudah
ada hasilnya kan negatif maka yang bersangkutan diminta untuk segera gabung
lagi melaksanakan tugasnya,” ujarnya saat dihubungi.
Kabar ini, kata dia menjadi kabar
baik, lantaran puluhan petugas tersebut menjalani tugas verifikasi faktual terhadap
dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur
perseorangan pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020
mendatang. (Mudofar)
Tidak ada komentar