Siap Hadapi New Normal, Tanto Minta Tim Gugus Lakukan 6 Syarat dari WHO
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsoso Arban saat rapat dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Pendopo, Selasa (02/06/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Masyarakat diminta siap
beradaptasi dalam menghadapi New Normal
atau Adaptasi Kebiasaan Baru. Diharapkan bagi masyarakat untuk disiplin dalam
aktifitas keseharian agar dapat terhindar virus corona (Covid-19), dengan
melaksanakan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah.
Sementara di sisi lain, Tim Gugus
Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang diminta agar memenuhi 6
persyaratan ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Wakil Bupati Pandeglang Tanto
Warsono Arban mengatakan, jika 6 syarat itu dapat terpenuhi, maka Kabupaten
Pandeglang dapat memberlakukan kebijakan New Normal.
Dari enam syarat ketentuan WHO
yang disampaikan Tanto diantaranya, yang akan menerapkan konsep New Normal harus
memiliki bukti bahwa penularan Covid-19 di wilayahnya telah bisa dikendalikan,
dan sistem kesehatan yang ada sudah mampu melakukan identifikasi, isolasi,
pengujian, pelacakan kontak, hingga melakukan karantina orang yang terinfeksi.
“Pada bulan Maret Kabupaten
Pandeglang saya kira sudah maksimal melakukan upaya, tapi memang agak sulit
karena tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Tapi bagaimanapun kita terus
berupaya dan tetap waspada,” kata Tanto saat melakukan rapat dengan tim Gugus
Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang di Pendopo, Selasa (02/06).
Dikatakan Tanto, New Normal ini
bukan berarti selesai dari penularan wabah Covid-19, namun New Normal ini merupakan
tatanan baru namun tetap mentaati protokol kesehatan.
“Jika new normal tidak kita
mulai, khawatir ekonomi kita akan menurun, kedisiplinan tetap kita lakukan
sesuai protokol Covid-19,” pungkasnya.
Adapun 6 syarat menuju transisi
New Normal:
1. Pemerintah bisa membuktikan
bahwa transmisi virus corona sudah dikendalikan
2. Rumah Sakit atau sistem
kesehatan tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak
kontak, dan mengkarantina pasien Covid-19
3. Risiko penularan wabah sudah
terkendali terutama di tempat dengan kerentanan tinggi
4. Langkah pencegahan di
lingkungan kerja, seperti menjaga jarak, cuci tangan dan etika saat batuk
5. Mencegah kasus impor virus
corona
6. Mengimbau masyarakat untuk
berpatisipasi dan terlibat dalam transisi the new normal
Untuk diketahui, sebanyak
tujuh sektor yang prioritas dalam penerapan New Normal di Kabupaten Pandeglang
akan segera diberlakukan secara bertahap yakni, sektor pasar tradisional, pasar
modern, perhotelan, restoran, pariwisata, pendidikan, dan transportasi. (Mudofar)
Tidak ada komentar