Wabup Tanto: Jika Data Penerima Dobel, Uang Dikembalikan ke Negara
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Karangtanjung, Senin (11/05/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Tanto
Warsono Arban mengatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) program jaring pengaman
sosial dari Kementerian Sosial sudah disalurkan untuk tahap pertama dengan
besaran 6 ratus ribu/KK. Jika data penerima bantuan dobel, maka uang akan
dikembalikan ke kas negara.
“Jika penerima meninggal akan
digantikan ahli waris. Apabila pindah domisili masih di Kecamatan yang sama
tetap bisa disalurkan. Namun kalau penerima sudah mendapatkan program dari
pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non
Tunai) tidak dapat disalurkan dan uang akan dikembalikan ke negara melaui PT
Pos,” ujarnya saat monitoring penyaluran BST di Kelurahan Kadumerak, Kecamatan
Karangtanjung, Senin (11/05).
Kata Tanto, data penerima bantuan
ini langsung dari pemerintah pusat diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS). Adapun untuk Kabupaten Pandeglang, tambah dia, kurang lebih
mendapatkan kuota sebanyak 54.800.
“Hari ini (Senin,red) disalurkan
di empat kecamatan di masing-masing Desa dan Kelurahan,” kata dia.
Tanto sendiri melakukan monitoring
yang tujuannya untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar.
“Penyaluran melalui PT. Pos. Kita
Pemerintah Daerah mendampingi dalam penyediaan data,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Camat
Karangtanjung, Neneng Nuraeni menuturkan hal sama. Menurut dia, jika terjadi
dobel data pada penerima bantuan, uang akan dikembalikan kepada pihak PT. Pos.
“Surat panggilan dan uangnya kita
kembalikan ke kantor Pos, pihak PT Pos yang langsung kordinasi dengan
Kementerian. Namun kita juga membuat laporan untuk penghapusan dan pergantian
nama sehingga bisa diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan,”
tuturnya.
Neneng menerangkan, untuk
Kecamatan Karangtanjung mendapatkan kuota sebanyak 643 orang yang tersebar di 4
Kelurahan, dengan rincian Kelurahan Cigadung 159 orang, Kelurahan Juhut 224
orang, Kelurahan Kadumerak 141 orang dan Kelurahan Pagadungan 149 orang. (Mudofar)
Di desa pangkalan kecamatan Sobang dengar dengar katanya hanya menerima 400ratus ribu, terus yang 200 nya itu masuk kemana? tolong kalau bisa di telusuri
BalasHapus