Terkendala Validasi Data, BLT Dana Desa Cair Bulan Mei
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pencairan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) akan cair di bulan Mei mendatang.
Meskipun seharusnya dicairkan pada bulan April, maka jatah di bulan April juga
akan dibayarkan sekaligus.
“Masyarakat tetap dapat jatah dari bulan April. Bulan April,
Mei dan Juni. (pencairan) Bulan Mei, jadi kita dobel,” ujar Doni saat
dikonfirmasi via ponsel, Kamis (30/04).
Pencairan BLT DD ini sesuai dengan Peraturan Menteri
Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor
6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2020.
Doni mengakui ada keterlambatan dalam pencairan BLT dari DD.
Hal ini lantaran belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal
tersebut di tingkat bawah.
“Desa ini kan ada beberapa kementerian yang menangani. Aturan
regulasinya seperti apa jadi kami harus mengurut lagi aturan-aturan itu untuk
dijadikan suatu perbup tindak lanjut dari pelaksanaannya nanti,” ujarnya.
Belum terbitnya Perbup, menurut Doni, karena ada bantuan
tunai lainnya yang juga akan diberikan kepada masyarakat. Disebutkan Doni, bantuan
tersebut meliputi BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rp 600.000 ribu/bulan
selama tiga bulan, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp
500.000 ribu/bulan selama 3 bulan, bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pandeglang sebesar Rp 500.000/bulan selama tiga bulan, dan BLT DD dari
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes
PDTT) sebesar Rp 600.000.
Kata dia, saat ini Pemerintah daerah (Pemda) masih terus
melakukan pendataan yang rinci. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada
warga yang menerima bantuan dobel, atau yang belum menerima bantuan.
“Masyarakat harus bisa melihat juga tidak semuanya dibantu.
Kalau orang kaya orang yang mampu, punya mobil mah ngapain harus dibantu kan
gitu. Gak semuanya. Memang semuanya kena krisis, kami pun para PNS kena krisis cuma
masalahnya kan harus kita bisa memilah mana yang memang harus kita bantu,”
tutur mantan Camat Banjar ini.
Adapun mekanisme penyaluran bantuan ini melalui rekening
penerima manfaat agar tidak ada pemotongan dan tepat sasaran. Untuk itu, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
agar memprioritaskan pembuatan KTP calon penerima manfaat supaya dapat membuat
rekening.
“Saya berharap yang tidak punya rekening ini segera diajukan
tuh pembuatannya lewat kepala desa atau kecamatan. Kita akan fasilitasi dengan
disdukcapil untuk pembuatannya sehingga proses ke rekening itu cepat,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar