Penyaluran Dana Desa 2020 Langsung ke Rekening Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Rabu (19/02/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Penyaluran Dana Desa (DD) yang
bersumber dari APBN yang selama ini melalui kas daerah Pemerintah Kabupaten,
mulai tahun 2020 tidak akan masuk kas daerah lagi demi percepatan penyaluran
dan pemanfaatannya. Secara regulasi pencairan DD nanti akan ditransfer langsung
ke rekening Desa masing-masing.
“Sekarang untuk DD tahun 2020 itu berbeda. Transfer dana dari
pemerintah pusat langsung ke Desa melalui KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas
Negara,red) yang disana. Nah perbedaan ini yang harus kami sinkronkan dengan
pihak-pihak tertentu sehingga nanti pada saat pelaksanaan pencairan dana desa
bisa berjalan dengan lancar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan kepada Krakatau
Radio, Rabu (19/02).
Doni menjelaskan, Kepala Desa beserta Camat se-Provinsi Banten
telah dipanggil Gubernur Banten mengenai tahapan pencairan DD tahun 2020. Menurut
dia, hasil pertemuan tersebut, pencairan DD tahap pertama
tahun 2020 diminta agar dipercepat. Kabupaten Pandeglang, kata dia, diperkirakan
akan cair pada awal bulan Maret mendatang.
“Jadi awal 2020 ini sesuai dengan
Permendagri kami harus juga melaksanakan apalagi kemarin Kepala Desa, Camat se
Banten dikumpulkan oleh Gubernur dengan pembicara dari Kemendagri, bahwa untuk
dana desa ini untuk dipercepat. Ini juga Kabupaten Pandeglang kami sudah
mempersiapkan perangkat-perangkatnya, insha Allah awal Maret ini kami sudah
bisa mencairkan,” papar dia.
Mantan Camat Banjar ini
menambahkan, mengenai hal ini Desa diminta mempersiapkan proposal pengajuan dan
laporan pertanggungjawaban DD tahun sebelumnya.
“Tahapan-tahapan ini sudah kami
lakukan dan tinggal mungkin desa saja yang mempersiapkan pengajuan proposal
tahap pertama, terus juga pertanggungjawaban tahun 2019, pajak-pajak yang sudah
dibayar apa belum, ini kan harus kami koreksi,” sambungnya.
Selain itu, pihaknya akan
mempersiapkan surat edaran berupa arahan penggunaan DD dari Bupati bahwa
pelaksanaan di lapangan harus dikerjakan oleh masyarakat setempat.
“Prioritasnya udah jelas untuk
meningkatkan produktifitas di Desa. Potensi apa yang menjadi andalan desa yang harus
kita ungkit disana. Ini yang menjadi harapan besar dari pemerintah kabupaten
Pandeglang, potensi-potensi ini harus kita angkat. Apa yang ada di desa kita
dorong melalui dana desa,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar