Satresnarkoba Polres Pandeglang Kembali Tangkap Pengedar Narkoba
Tersangka pengedar narkoba jenis ganja saat menunjukan barang bukti kepada anggota Satresnarkoba Polres Pandeglang, Rabu (09/10/2019) dini hari. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Pandeglang kembali mengamankan seorang pria berinisial TG (24) warga
Kecamatan Sobang dengan barang bukti ratusan gram narkotika jenis ganja.
Sebelum mengamankan TG, petugas
Satresnarkoba Polres Pandeglang terlebih dahulu mengamankan MRF di kediamannya
di Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung dengan barang bukti berupa 3 linting ganja.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang,
Iptu David Adhi Kusuma menuturkan, setelah dilakukan interogasi pada tersangka
MRF, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang
dibeli dari tersangka TG seharga Rp 600 ribu.
Ia menjelaskan, berbekal petunjuk
itu polisi langsung mengejar tersangka TG dan berhasil mengamankan TG di Desa
Katumbiri, Kecamatan Cigeulis pada Rabu (09/10) sekira pukul 01.00 WIB dengan
barang bukti 1 linting ganja.
“Setelah ditangkap dan dilakukan
introgasi TG mengaku masih menyimpan ganja di rumahnya di Kecamatan Sobang dan
kami langsung menuju ke rumah TG untuk melakukan penggeledahan,” kata dia.
Usai dilakukan penggeledahan di
kediaman tersangka TG, polisi kembali mengamankan barang bukti ganja sebanyak
22 bungkus yang disimpan didalam tas warna cokelat.
Dari tangan tersangka TG, polisi
berhasil menyita barang bukti sebanyak 1 linting ganja seberat 0,34 gram serta
22 bungkus ganja seberat 134,47 gram dan 1 handphone Oppo warna putih.
“Selanjutnya tersangka dan barang
bukti di amankan ke ruang satresnarkoba polres Pandeglang guna pemeriksaan
lebih lanjut,” ucap mantan Kasat Pol Air Polres Pandeglang ini.
Kaplores Pandeglang, AKBP Indra
Lutrianto Amstono membenarkan bahwa anggotanya berhasil menangkap pelaku
pengedar narkotika jenis Ganja. Pelaku atau tersangka sudah di amankan di Mako
Polres Pandeglang.
“Tersangka sudah diamankan di mako
polres untuk dilakukan pemeriksaan dan ini akan terus di kembangkan. Kami kepolisian
polres Pandeglang komitmen akan memberantas para pelaku perusak generasi
bangsa, terutama peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Kita akan
berantas sampai ke akarnya,” tegasnya.
Indra mengimbau kepada masyarakat
jangan coba-coba menggunakan narkoba jenis apapun karena Polres Pandeglang
sudah bertekad memberantas pengedar dan penyebaran narkoba di Pandeglang hingga
nol persen. (Mudofar)
Tidak ada komentar