50 Anggota DPRD Pandeglang Terpilih Dilantik Pekan Depan
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 50 anggota dewan terpilih pada Pemilu serentak yang digelar April 2019 di
Kabupaten Pandeglang akan dilantik pada Senin (26/08/2019) mendatang. Pengucapan
sumpah dan janji jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang
masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan di Gedung DPRD Pandeglang.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pandeglang,
Entis Sutisna menuturkan, pelantikan anggota DPRD Pandeglang itu berdasarkan adanya
Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai pengangkatan dan pemberhentian
anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang terbit sejak senin (19/08) yang lalu.
“Untuk pelantikan dewan yang baru
itu tanggal 26 Agustus mendatang. Perihal tersebut sesuai dengan SK Gubernur
yang menetapkan, karena kalau SK Gubernur sudah ada, kita tidak bisa
menentukan,” ucapnya.
Entis menambahkan, pelantikan
anggota terpilih akan digelar di gedung DPRD Pandeglang. Ia memastikan pelantikan
tersebut tidak berbeda jauh dengan pelantikan anggota dewan sebelumnya, karena
disesuaikan dengan anggaran yang ada.
“Kalau untuk pelantikannya nanti
disini. Kan nanti yang memimpin paripurna itu dewan yang lama. Meskipun secara
de jure sudah selesai masa jabatannya akan tetapi masih bisa melaksanakan rapat
paripurna, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas (keuangan),” katanya.
Adapun, anggota dewan terpilih
yang akan dilantik akan mendapatkan fasilitas berupa jas baru dan pin baru. Pin
tersebut, kata dia, akan disematkan kepada dewan terpilih secara simbolis.
“Kalau untuk jenis pin-nya saya
tidak tahu terbuat dari apa, yang jelas kuning saja,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar