50 Anggota DPRD Pandeglang Terpilih Dilantik Pekan Depan

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 50 anggota dewan terpilih pada Pemilu serentak yang digelar April 2019 di Kabupaten Pandeglang akan dilantik pada Senin (26/08/2019) mendatang. Pengucapan sumpah dan janji jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang masa jabatan 2019-2024 ini dilakukan di Gedung DPRD Pandeglang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pandeglang, Entis Sutisna menuturkan, pelantikan anggota DPRD Pandeglang itu berdasarkan adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang terbit sejak senin (19/08) yang lalu.

“Untuk pelantikan dewan yang baru itu tanggal 26 Agustus mendatang. Perihal tersebut sesuai dengan SK Gubernur yang menetapkan, karena kalau SK Gubernur sudah ada, kita tidak bisa menentukan,” ucapnya.


Entis menambahkan, pelantikan anggota terpilih akan digelar di gedung DPRD Pandeglang. Ia memastikan pelantikan tersebut tidak berbeda jauh dengan pelantikan anggota dewan sebelumnya, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Kalau untuk pelantikannya nanti disini. Kan nanti yang memimpin paripurna itu dewan yang lama. Meskipun secara de jure sudah selesai masa jabatannya akan tetapi masih bisa melaksanakan rapat paripurna, hanya saja tidak mendapatkan fasilitas (keuangan),” katanya.


Adapun, anggota dewan terpilih yang akan dilantik akan mendapatkan fasilitas berupa jas baru dan pin baru. Pin tersebut, kata dia, akan disematkan kepada dewan terpilih secara simbolis.

“Kalau untuk jenis pin-nya saya tidak tahu terbuat dari apa, yang jelas kuning saja,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.