Disdukcapil se-Banten Usul Agar Pemprov Bisa Sediakan Blangko e-KTP
e-KTP. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, untuk
menyiasati agar kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
tercukupi, para Kepala Disdukcapil se Banten mendorong agar Pemprov Banten dapat
menyediakan blangko di tingkat provinsi. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan
blangko e-KTP di setiap Kabupaten dan Kota se Banten.
“Kemarin kita sudah bahas di tingkat Provinsi kita juga sudah
sampaikan, disepakati oleh para kepala Disdukcapil se Provinsi Banten kedepan
untuk mempermudah kita semua, blangko ini bisa disediakan oleh Pemerintah
Provinsi (Pemprov),” katanya.
Hal ini terkait dari dibatasinya blanko e-KTP yang
diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten/Kota hanya
sebanyak 500 lembar per bulan.
Ia menambahkan, usulan tersebut disampaikan para kepala
Disdukcapil untuk memudahkan pengiriman ke setiap daerah yang meminta blangko.
“Jadi kita juga tidak kesulitan. Sekali berangkat memang kita
tidak sama dengan yang berangkat dari Papua. Kita terbayang kalau yang dari
Papua ke Jakarta berapa biayanya. Kita paling kalau ke Jakarta 500 (ribu) sampai
satu juta habis tapi kan ini kalau setiap minggu ke Jakarta ngambil blangko juga
kita repot,” kata dia.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Disdukcapil Provinsi Banten
segera berkoordinasi dengan Kemendagri agar Pemprov Banten dapat menyediakan
blangko.
“Kesepakatan kita mendorong pemerintah provinsi Banten khususnya
Disdukcapil Provinsi Banten untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat
harapannya itu jadi kami yang di daerah di Kabupaten Kota ini membutuhkan
blangko ya datangnya cukup ke pemerintah provinsi,” tegasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar