Di Pandeglang, Rumah Penerima PKH Belum Dicap Keluarga Miskin
Ilustrasi pemasangan tanda penerima PKH. Foto klikshare.info |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang, belum diberi tanda
khusus di setiap rumah penerima berupa cat atau semprot. Sampai saat ini kebijakan
tersebut terkendala anggaran yang terbatas.
Koordinator Kabupaten (Korkab)
PKH Pandeglang, Sulaeman Apandi menyatakan, belum dilakukannya kebijakan
mengecat atau menandai rumah penerima, lantaran terbatasnya anggaran dari Dinas
Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang. Saat ini penerapan yang digunakan
pendamping hanya berupa pemasangan stiker di rumah KPM.
“Kita belum melakukan itu ya
masih menunggu anggaran dari Pemkab sendiri kesiapan Pemkab. Kalau Pemkab misalkan
sudah mencetak baik itu stiker atau penyemprotan ya pendamping sudah siap,”
katanya.
Pihaknya mengaku anggaran untuk
pembuatan tanda atau stiker untuk rumah KPM bukan bersumber dari pendamping PKH,
melainkan dari dana cost sharing PKH dari APBD Pandeglang.
“Tapi kita menunggu instruksi dari
Pemkab aja terkait itu, karena tidak mungkin juga kan untuk biaya itu
ditanggulangi oleh honor pendamping. Mudah-mudahan di 2020 bisa terealisasi,”
ungkap dia.
Kebijakan memberi tanda khusus di
setiap rumah warga yang menerima PKH sebelumnya ramai dilakukan disejumlah daerah
di Indonesia. Langkah tersebut diambil agar ada pembeda antara warga yang
menerima bantuan sosial dan warga yang tidak menerima bantuan.
Penanda itu biasanya berupa cat
semprot bertuliskan keluarga miskin penerima bantuan. Hal itu untuk memastikan
apakah bantuan tersebut betul-betul sampai kepada sasaran.
Ia menambahkan, sosialisasi
kepada KPM terkait kebijakan tersebut belum secara masif dilakukan oleh pendamping.
“Kalau ke KPM secara menyeluruh
belum tapi sebagian pendamping sebagian sudah ada yang mensosialisasikan itu,” ujarnya.
Tidak ada komentar