Di Pandeglang, Rumah Penerima PKH Belum Dicap Keluarga Miskin

Ilustrasi pemasangan tanda penerima PKH. Foto klikshare.info
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pandeglang, belum diberi tanda khusus di setiap rumah penerima berupa cat atau semprot. Sampai saat ini kebijakan tersebut terkendala anggaran yang terbatas.

Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pandeglang, Sulaeman Apandi menyatakan, belum dilakukannya kebijakan mengecat atau menandai rumah penerima, lantaran terbatasnya anggaran dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang. Saat ini penerapan yang digunakan pendamping hanya berupa pemasangan stiker di rumah KPM.

“Kita belum melakukan itu ya masih menunggu anggaran dari Pemkab sendiri kesiapan Pemkab. Kalau Pemkab misalkan sudah mencetak baik itu stiker atau penyemprotan ya pendamping sudah siap,” katanya.


Pihaknya mengaku anggaran untuk pembuatan tanda atau stiker untuk rumah KPM bukan bersumber dari pendamping PKH, melainkan dari dana cost sharing PKH dari APBD Pandeglang.

“Tapi kita menunggu instruksi dari Pemkab aja terkait itu, karena tidak mungkin juga kan untuk biaya itu ditanggulangi oleh honor pendamping. Mudah-mudahan di 2020 bisa terealisasi,” ungkap dia.

Kebijakan memberi tanda khusus di setiap rumah warga yang menerima PKH sebelumnya ramai dilakukan disejumlah daerah di Indonesia. Langkah tersebut diambil agar ada pembeda antara warga yang menerima bantuan sosial dan warga yang tidak menerima bantuan.

Penanda itu biasanya berupa cat semprot bertuliskan keluarga miskin penerima bantuan. Hal itu untuk memastikan apakah bantuan tersebut betul-betul sampai kepada sasaran.


Ia menambahkan, sosialisasi kepada KPM terkait kebijakan tersebut belum secara masif dilakukan oleh pendamping.

“Kalau ke KPM secara menyeluruh belum tapi sebagian pendamping sebagian sudah ada yang mensosialisasikan itu,” ujarnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.