Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Pilkada Pandeglang
Ilustrasi Pilkada serentak. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sejumlah nama mulai santer disebut akan mencalonkan diri maju
dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di tahun 2020.
Pilkada Serentak ini akan dilakukan pada September 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa nama dari
beberapa kalangan mulai dari petahana, politisi, aktivis, ulama, pengusaha,
artis bahkan hingga vokalis band meramaikan pesta demokrasi lima tahunan
tersebut.
Nama-nama yang sudah terdengar dalam bursa Pilkada Serentak di
Pandeglang, diantaranya Irna Narulita yang merupakan sosok petahana, anggota
DPRD Provinsi Banten Thoni Fathoni Mukson, politisi Nasdem Beni Sudrajat, tokoh
muda Pandeglang Oji Fahruroji, anggota DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi, ketua
MUI Pandeglang KH. Tb. Hamdi Ma’ani, sosok pengusaha H. Mulyadi, vokalis Jamrud
Krisyanto hingga dari kalangan artis Ricky Perdana dan Jihan Fahira.
Hanya Krisyanto yang menyatakan siap mencalonkan diri dalam
Pilkada Serentak di Pandeglang melalui jalur independent atau perorangan. Krisyanto
akan maju berpasangan dengan Hendra Pranova yang merupakan guru seni dan budaya
dari Pondok Pesantren (Ponpes) Lingkungan Hidup Al-Ihya, Kaduronyok, Cisata.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada September. Kabupaten
Pandeglang sendiri termasuk daerah yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita belum tahu (tanggal) secara
pasti ya, tapi kalau yang sudah-sudah ini kan dimulai satu tahun sebelum
pencoblosan. Kalau misalkan setahun sebelum berarti kan (bulan) September,”
ujarnya kepada Krakatau Radio.
Ia memperkirakan pada September
2019 KPU akan melakukan tahapan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan
pilkada serentak. Selain itu, tahapan awal lainnya yakni penyusunan anggaran.
“Tahapan awal mulai dari
penyusunan anggaran, proses penerimaan DP4. Tapi belum diketahui secara pasti tahapan
startnya dimulai kapan karena kan ini serentak. Keserentakan itu bermakna bahwa
tahapannya dibuat oleh KPU RI sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk
membuat regulasi,” kata dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar