Pilkada Serentak Digelar September 2020
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar pada September. Kabupaten
Pandeglang sendiri termasuk daerah yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati.
“Kita belum tahu (tanggal) secara
pasti ya, tapi kalau yang sudah-sudah ini kan dimulai satu tahun sebelum
pencoblosan. Kalau misalkan setahun sebelum berarti kan (bulan) September,”
ujarnya kepada Krakatau Radio.
Ia memperkirakan pada September
2019 KPU akan melakukan tahapan peluncuran sebagai tanda dimulainya tahapan
pilkada serentak. Selain itu, tahapan awal lainnya yakni penyusunan anggaran.
“Tahapan awal mulai dari
penyusunan anggaran, proses penerimaan DP4. Tapi belum diketahui secara pasti tahapan
startnya dimulai kapan karena kan ini serentak. Keserentakan itu bermakna bahwa
tahapannya dibuat oleh KPU RI sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk
membuat regulasi,” kata dia.
KPU Kabupaten/Kota sendiri,
lanjut dia, akan menjalankan tahapan dan jadwal yang akan dibuat oleh KPU RI,
seperti kapan membuat rencana program dan membuat rencana anggaran.
Selain itu juga tentang
penyusunan secara detail tahapan mulai pemutakhiran data pemilih, penetapan
peserta pilkada, logistik, kampanye sampai dengan pemungutan suara.
“KPU daerah kan sifatnya hanya
sebatas eksekutor hanya menjalankan norma. Jadi tinggal kita nanti menanti dari
KPU RI saja tahapan yang akan disusun seperti apa, mulai dari kapan. Tapi kalau
masalah pencoblosannya selama Undang-undang tidak ada perubahan ya September di
2020,” imbuh dia.
Untuk diketahui, total akan ada 269 daerah yang akan mengikuti
tahapan Pilkada serentak 2020. Kemudian, khusus Makasar yang sempat tertunda di
Pemilu sebelumnya juga akan diikut sertakan di tahun depan. Sehingga total
diperkirakan berjumlah 270 daerah. (Mudofar)
Tidak ada komentar