Tuntut ASN Netral Dalam Pemilu, Mahasiswa Demo Setda dan Bawaslu
Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Kabupaten Pandeglang (PMII, HMI, IMM dan GMNI) melakukan unjuk rasa di depan gedung Setda Pandeglang, Jumat (07/12/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus
Kabupaten Pandeglang diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Himpunan
Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Gerakan Mahasiswa Nasional
Indonesia (PMII, HMI, IMM dan GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat
Daerah (Setda) Pandeglang.
Mereka mendesak agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk
bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Ketua Pengurus Cabang PMII Pandeglang, M. Basyir mengatakan,
demokrasi berintegritas dalam pemilu yang efektif dan efisien sering dinodai konspirasi
terstruktur, sistematis dan efisien oleh ASN yang harus diberi efek jera.
Karena akan merusak nilai-nilai luhur demokrasi Indonesia sebagai tujuan
berbangsa dan bernegara.
“ASN harusnya bersikap netral dan tidak menyalahgunakan
jabatannya untuk mempolitisir kepentingan pribadi atau golongan, Kami duga
sudah melakukan pelanggaran dimana kegiatan rapat koordinasi (rakor) OPD
Pandeglang yang dilaksanakan di Hotel Seruni, Kabupaten Bogor Sabtu 1 Desember
yang lalu diduga terjadi pelanggaran pemilu dan politisasi birokrasi yang tidak
sehat, dimana disela-sela kegiatan tersebut nampak hadir calon legislative,”
katanya, Jumat (07/12).
Untuk itu pihaknya mendesak agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
sebagai satu-satunya lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsinya untuk
mengawasi dan menunjang kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai dengan
Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) agar bertindak
tegas.
“Hanya saja, anekdot hukum tajam ke bawah tumpul keatas
sepertinya sudah mendarah daging dan menjadi persoalan serius bangsa ini,
khususnya di Kabupaten Pandeglang. Pasalnya hasil temuan dan putusan Bawaslu
sangat mengecewakan. Dengan beberapa putusan atau sanksi yang diberikan
terhadap ASN, yang diduga melakukan pelanggaran pemilu ini tidak sesuai,”
tambah dia.
Setelah menggelar aksi di depan Gedung Setda, massa juga
menggelar aksi didepan kantor Bawaslu Pandeglang.
Sementara, Ketua GMNI Kabupaten Pandeglang, Indra Patiwara
menambahkan, massa menutut dan meminta Bawaslu Pandeglang segera mengeluarkan
putusan/sanksi tegas terhadap oknum pelanggar pemilu 2019, dan menjaga marwah
independesi Bawaslu.
“Bawaslu harus bertindak tegas dengan segera berikan sanksi
pada mantan bupati Pandeglang dua periode, atas dugaan pelanggaran pemilu, agar
Pemilu ini berjalan dengan baik, Bawaslu juga jangan tebang pilih saat
menjatuhkan sanksi karena Bawaslu adalah lembaga yang independen,” tegasnya.
Belum ada komentar mengenai hal ini dari Bawaslu Kabupaten
Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar