Agar Bantuan Tepat Sasaran, Polres Imbau Dermawan Koordinasi dengan Pihak Terkait
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Polres Pandeglang mengimbau
kepada para dermawan atau pihak-pihak yang akan memberikan bantuan kepada
pengungsi korban bencana tsunami di Kabupaten Pandeglang untuk berkoordinasi
terlebih dahulu dengan pihak terkait.
Hal itu dimaksudkan sehubungan
dengan banyaknya antusias dermawan yang peduli korban bencana tsunami Selat
Sunda di wilayah Kabupaten Pandeglang dan agar bantuan yang datang dapat disalurkan tepat
sasaran kepada korban.
Kapolres Pandeglang, AKBP Indra
Lutrianto Amstono dalam release yang diterima Krakatau Radio yang disampaikan
Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi mengatakan,
para dermawan dan pihak lainnya yang akan memberikan logistik kebutuhan dasar pengungsi
agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan TNI/Polri, Pemerintah Daerah Kabupaten
Pandeglang dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang.
“Sehingga distribusi bantuan tepat sasaran kepada para pengungsi
dampak tsunami Selat Sunda yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkannya, kepada pihak yang akan
memberikan bantuan agar berhati-hati dengan adanya posko dan tempat pengungsian
yang bodong atau fiktif.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam memenuhi
kebutuhan dasar para pengungsi. Namun, kata dia, jangan sampai kondisi seperti
ini dijadikan sebagai ajang bagi masyarakat untuk mencari keuntungan pribadi
seperti membuat posko pengungsi fiktif atau bodong.
“Pengungsi ini kan harus kami penuhi kebutuhan dasarnya
sementara juga ada yang mumpung-mumpung, tadi kata pak Kapolres kedepankanlah budaya
malu jangan sampai yang tidak terdampak jadi korban tsunami mumpung-mumpung,
ada pengungsi bodong, ada posko bodong, tidak disalurkan (bantuan logistik) yang
tadinya warung kecil jadi warung gede sekarang. Semua saluran bantuan distribusi
untuk logistik korban dia jual tidak disalurkan,” kata Bupati, Minggu (30/12).
Irna menjelaskan, dengan adanya kebijakan tersebut, bukan
berarti Pandeglang menolak atau mempersulit proses distribusi bantuan. Namun
hal tersebut dilakukan agar distribusi bantuan logistik yang diberikan dapat
tepat sasaran kepada masyarakat yang betul-betul menjadi korban.
“Makanya kami sampaikan bukannya kami menolak, kalau ingin
memberikan bantuan tolong berikan kepada yang sebagai pemerintah di Kecamatan
maupun desa sehingga bisa mengetahui titik mana yang dibutuhkan, logistik yang harus
dipenuhi kebutuhan masyarakatnya,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar