Aminudin: Perda Ponpes Berdayakan Santri dan Pondok Pesantren
Anggota DPRD Pandeglang, Aminudin. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang,
Aminudin menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 Tentang
Pemberdayaan Pondok Pesantren dan Majelis Taklim dapat memberdayakan santri dan
Ponpes serta majelis taklim yang ada di Pandeglang.
Hal itu, kata Aminudin, karena para santri ketika sudah
menimba ilmu di Ponpes akan diberikan pemberdayaan berupa keterampilan kerja.
“Yang kita harapkan dari Perda Ponpes dan Majelis Taklim ini
bahwa masyarakat atau para santri yang setelah lulus dari Ponpes itu mereka
tidak hanya bisa baca kitab kuning saja tapi mereka harus lebih siap ketika
menjalankan usaha-usaha, jadi lebih kepada bagaimana pemberdayaannya,
pemberdayaan ponpes atau alumni-alumni yang setelah keluar dari ponpes,” kata
Aminudin.
Dijelaskan Aminudin, keterampilan dan usaha itu disesuaikan
dengan minat masing-masing seperti usaha dagang, peternakan, pertanian dan
lainnya.
“Supaya disamping bisa ngaji bisa membina masyarakat dan
bisa baca kitab kuning dia juga bisa dan mandiri dalam menyediakan peluang
usaha,” tambah dia.
Politisi yang maju menjadi Caleg Provinsi Banten
dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, sejak Perda tersebut
ditetapkan dan dijalankan anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah untuk
mengakomodir kebutuhan tersebut menjadi lebih besar. Namun diakuinya, belum
semua Ponpes di Kabupaten Pandeglang sudah menerima bantuan dari Pemerintah
Daerah.
“Kita kira kalau menjawab keseluruhan ini masih jauh tapi
paling tidak ini akan sedikit berdampak positif untuk mengurangi beban
pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran,” imbuh Aminudin.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Pandeglang, K.H Tb. Hamdi Ma’ani mengatakan, Perda Pemberdayaan Ponpes dan
Majelis Taklim saat ini belum berjalan secara maksimal.
“Itu juga barangkali perlu disempurnakan terutama tentang
operasionalnya. Saya rasa belum berjalan secara maksimal,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar