Menghina Allah dan Nabi Muhammad, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Salah satu capture di postingan GAS yang bernada ancaman. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Seorang pemuda warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial GAS,
ditangkap polisi karena diduga menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Ujaran
yang dinilai menghina itu ditulis GAS di akun Facebook-nya pada Rabu (24/10). Selain
itu, ia juga membuat postingan yang mengancam akan membunuh anggota polisi.
“Pelaku sudah
dibawa ke Polres Pandeglang tadi malam,” kata Kapolsek Labuan, Kompol
Supandriatna, Kamis (25/10).
Dijelaskan
Kapolsek, pelaku merupakan warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten
Pandeglang, yang ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (24/10) malam setelah
banyak dicari warga.
“Orang Desa
Teluk diamankan langsung diantar oleh Kadesnya sekira pukul 22.00 WIB,”
tambahnya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap setelah masyarakat banyak yang mencarinya.
Warga marah dengan status Facebook yang ditulis GAS itu.
Unggahan ujaran kebencian tersebut muncul pada Rabu (24/10). Mulanya ia
menantang pihak kepolisian. Tak lama setelah ujaran itu diunggah, pelaku juga
menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad.
Setelah banyak
mendapat kecaman dari ratusan komentar, postingan tersebut dihapus. Namun
status yang menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW itu telanjur di-capture
warganet. Pelaku pun
dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Rabu (25/10) malam.
Kini, akun
facebook miliknya sudah tidak bisa diakses. Saat ini, GAS masih menjalani
penahanan di Polres Pandeglang. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif
untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian itu. (Mudofar)
Tidak ada komentar