Pemkab Buka Trayek Pandeglang-Bandara Soetta
Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Dirut Perum Damri, Setia N Milatia (baju batik) meresmikan trayek Pandeglang-Bandara Soetta di moment Hari Jadi yang ke 144 tahun, Minggu (01/04/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas
Perhubungan (Dishub) secara resmi membuka trayek bus Damri jurusan Pandeglang-Bandara
Soekarno Hatta (Soetta). Tujuan akhir trayek ini yaitu di Tanjung Lesung sebagai
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Peluncuran trayek tersebut diresmikan
Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum
(Perum) Damri, Setia N Milatia bertepatan dengan peringatan Hari Jadi yang ke
144 tahun, Minggu (01/04/2018) di alun-alun Pandeglang.
Kepala Dishub Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengatakan, dengan
adanya bus Damri tersebut akan memudahkan masyarakat terutama bagi wisatawan
dengan tujuan KEK Tanjung Lesung. Sehingga, para wisatawan cukup menaiki bus Damri
dari bandara langsung menuju Tanjung Lesung. Jadi, para wisatawan merasa nyaman
dan tidak perlu berpindah angkutan umum.
“Saat ini Damri sudah siap mengoperasi 5 bus. Nanti nambah,
lihat perkembangan, kalau bagus ya dilanjutin,” ujar dia.
Ia memastikan trayek baru Damri tersebut tidak akan mengganggu
trayek bus angkutan umum yang sudah ada. Sebab, trayek baru sudah ditentukan
titik pemberangkatan dan pemberhentiannya.
“Tidak ada masalah. Mungkin kalau misalnya dalam rangka perintis-rintisan
mungkin akan bertambah terus, karena ini membantu kepentingan masyarakat
Pandeglang. Saya aja yang ingin keluar, naik pesawat itu kadangkala harus
beberapa kali naik mobil umum,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub
Pandeglang, Wawan Suwandi menambahkan, adanya Damri ini untuk meningkatkan
kunjungan wisata di Kabupaten Pandeglang yang berada di KEK Tanjung Lesung.
“Sebagai sarana untuk memudahkan para wisatawan yang akan
berkunjung ke Pandeglang. Trayeknya dari bandara Soetta menuju Tanjung Lesung.
Adapun cara pengaturannya untuk menaikan penumpangnya diatur bahwa kendaraan
tersebut tidak boleh menaikan di sembarang tempat,” ujar dia.
Ia menjelaskan, penumpang yang akan menuju bandara, harus menunggu
kedatangan bus tersebut didalam terminal yang ada di Pandeglang, dan tidak
diperkenankan untuk naik di jalan umum.
“Tidak boleh mengambil penumpang di pinggir jalan, karena nanti
berdampak negatif terhadap pengusaha angkutan yang ada di Pandeglang yang
berangkat dari wilayah Cibaliung ke Serang ataupun Cibaliung ke Merak,” tambah
dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar