Pemkab Buka Trayek Pandeglang-Bandara Soetta


Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Dirut Perum Damri, Setia N Milatia (baju batik) meresmikan trayek Pandeglang-Bandara Soetta di moment Hari Jadi yang ke 144 tahun, Minggu (01/04/2018).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) secara resmi membuka trayek bus Damri jurusan Pandeglang-Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Tujuan akhir trayek ini yaitu di Tanjung Lesung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.

Peluncuran trayek tersebut diresmikan Bupati Pandeglang, Irna Narulita bersama Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum (Perum) Damri, Setia N Milatia bertepatan dengan peringatan Hari Jadi yang ke 144 tahun, Minggu (01/04/2018) di alun-alun Pandeglang.

Kepala Dishub Pandeglang, Dadan Tafif Danial mengatakan, dengan adanya bus Damri tersebut akan memudahkan masyarakat terutama bagi wisatawan dengan tujuan KEK Tanjung Lesung. Sehingga, para wisatawan cukup menaiki bus Damri dari bandara langsung menuju Tanjung Lesung. Jadi, para wisatawan merasa nyaman dan tidak perlu berpindah angkutan umum.

“Saat ini Damri sudah siap mengoperasi 5 bus. Nanti nambah, lihat perkembangan, kalau bagus ya dilanjutin,” ujar dia.

Ia memastikan trayek baru Damri tersebut tidak akan mengganggu trayek bus angkutan umum yang sudah ada. Sebab, trayek baru sudah ditentukan titik pemberangkatan dan pemberhentiannya.

“Tidak ada masalah. Mungkin kalau misalnya dalam rangka perintis-rintisan mungkin akan bertambah terus, karena ini membantu kepentingan masyarakat Pandeglang. Saya aja yang ingin keluar, naik pesawat itu kadangkala harus beberapa kali naik mobil umum,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalulintas Dishub Pandeglang, Wawan Suwandi menambahkan, adanya Damri ini untuk meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Pandeglang yang berada di KEK Tanjung Lesung.

“Sebagai sarana untuk memudahkan para wisatawan yang akan berkunjung ke Pandeglang. Trayeknya dari bandara Soetta menuju Tanjung Lesung. Adapun cara pengaturannya untuk menaikan penumpangnya diatur bahwa kendaraan tersebut tidak boleh menaikan di sembarang tempat,” ujar dia.

Ia menjelaskan, penumpang yang akan menuju bandara, harus menunggu kedatangan bus tersebut didalam terminal yang ada di Pandeglang, dan tidak diperkenankan untuk naik di jalan umum.

“Tidak boleh mengambil penumpang di pinggir jalan, karena nanti berdampak negatif terhadap pengusaha angkutan yang ada di Pandeglang yang berangkat dari wilayah Cibaliung ke Serang ataupun Cibaliung ke Merak,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.