Tidak Ada Pintu, Lantai 2 Plaza Berpotensi Jadi Tempat Maksiat
Lantai 2 plaza Labuan, di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Bangunan lantai 2 plaza Labuan
yang telah selesai direnovasi oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperidag
ESDM) meninggalkan persoalan. Lantaran, akses menuju ruangan tersebut tidak ditutup
baik di tangga menuju lantai 2 maupun di atas lantai 2 itu sendiri dan dibiarkan tanpa adanya pintu.
Kondisi ini berpotensi
menimbulkan penyakit masyarakat, baik itu berpotensi digunakan anak muda untuk mengkonsumsi
minuman keras (miras), ataupun dijadikan tempat untuk berbuat hal senonoh khusunya pada malam hari.
Setidaknya, keresahan inilah yang
dirasakan masyarakat Kampung Panguseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan,
Kabupaten Pandeglang, yang merupakan tempat bangunan Plaza berdiri.
Salah satu tokoh masyarakat
Kampung Panguseupan, Ahmad Khotib mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan guna meminimalisir
adanya penyakit sosial.
“Harapan saya kepada pemerintah
untuk segera langsung menutup akses orang luar masuk ke tempat plaza, yang
dikhawatirkan kami dari masyarakat ya itu tadi, terjadi tindakan-tindakan asusila,
minum-minuman sebagainya lah yang meresahkan masyarakat,” ujar dia ketika
ditemui dikediamannya, Selasa (13/02).
Ia mengaku jika akses masuk tidak
segera ditutup, maka seolah-olah pemerintah membiarkan adanya tempat yang
semestinya segera digunakan untuk relokasi Pedangan Kaki Lima (PKL) tersebut, dijadikan
sebagai tempat maksiat.
“Yang dikhawatirkan seperti itu. Kalau
kita tidak tutup, pemerintah tidak menutup khawatirnya ya terjadi hal-hal yang
seperti itu tadi, tindakan asusila, seks bebas, minuman (miras) ya jadi tempat
maksiat lah, jadi seolah-olah memfasilitasi untuk berbuat hal seperti itu,”
tambah dia.
Ia menuturkan, jika pemerintah
tidak segera berbuat, maka masyarakat akan bertindak sendiri dan menutup akses
tersebut, karena sudah sangat meresahkan.
“Jangan salahkan kami sebagai
warga yang punya wilayah bertindak main hakim sendiri. Kami rencana kedepan
kalau memang tidak ada tindakan dari pemerintah kami dengan masyarakat akan
menutup sendiri,” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Disperindag
ESDM, Andi Kusnardi mengakui, pembangunan yang dilakukan kurang maksimal.
Terkait keluhan yang disampaikan masyarakat, ia mengaku akan segera
menindaklanjuti.
“Memang belum maksimal. Itu kan
udah kita perintahkan si penanggungjawab pasar si Emin sama temen-temen dari polsek
untuk mengawasi itu, karena ini nanti juga dilanjutkan itu, karena kita mau bikin
tangga disamping dalamnya,” ujar dia saat dikonfirmasi.
Andi menambahkan, pihaknya akan
segera menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu dekat.
“Insha Allah gak lama lagi lah
kita inikan, karena ada beberapa yang belum sesuai serah terimanya, tapi Insha
Allah kita udah wanti-wanti itu,” tambah dia.
Untuk diketahui, akses menuju lantai
2 plaza Labuan nampak dibiarkan terbuka dan tidak menggunakan pintu masuk. Sementara
baik di pintu masuk plaza ataupun tangga menuju lantai 2 juga tidak menggunakan
pagar atau penutup akses.
Lantai 2 plaza Labuan, rencananya
akan dijadikan tempat relokasi para PKL yang berjualan diarea pasar Labuan. Namun,
sampai saat ini bangunan tersebut masih belum digunakan dan dibiarkan begitu
saja. Sampai-sampai, atap bangunan tersebut juga sudah nampak ada yang
berlubang.
Dalam papan plang informasi,
disebutkan nilai anggaran untuk kegiatan revitalisasi pasar rakyat yang masuk
dalam program penyediaan peningkatan sarana dan prasarana penunjang perekonomian
ini sebesar Rp 198.725.000 dari dana APBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran
2017.
Pelaksana kegiatan ini CV. Sinar
Agung dengan waktu pengerjaan selama 45 hari, dari tanggal 01 November sampai
dengan 15 Desember 2017. (Mudofar)
Tidak ada komentar