H+14 Operasi Zebra Kalimaya, 1.400 Pengendara Terjaring Razia
Petugas kepolisian saat menggelar Operasi Zebra Kalimaya 2017 di perbatasan Pandeglang-Lebak, Selasa (14/11/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sampai dengan hari terakhir
pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2017, Selasa (14/11/2017), satuan lalulintas
(Satlantas) Polres Pandeglang secara total menjaring sebanyak 1.400 pengendara
yang terbukti melanggar aturan.
Kanit Turjawali Polres
Pandeglang, Ipda Dadan mengatakan, paling banyak yang terjaring razia merupakan
pengendara roda dua yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Selain itu,
banyak pula ditemukan adanya perubahan modifikasi kendaraan yang melanggar
aturan.
“Dari tanggal 1 sampai tanggal 14
kurang lebih 1.400 (pelanggar). Ada peningkatan dari operasi zebra tahun 2016. Pelanggarnya
kebanyakan roda dua yang belum punya SIM dan untuk roda empat mungkin ada yang
tidak punya SIM dan untuk kendaraan banyak yang tidak sesuai peruntukannya
dimodifikasi itu juga tetap kena tindakan tilang,” ujarnya ketika ditemui usai
menggelar razia di perbatasan Pandeglang-Lebak.
Adapun, barang bukti dari hasil
Operasi Zebra Kalimaya 2017, diantaranya STNK, SIM dan kendaraan roda dua dan
roda empat.
“Kebanyakan pelanggar yang
ditilang itu BB nya STNK,” tambahnya.
Ia menyebutkan, angka pengendara
yang terjaring razia di Operasi Zebra Kalimaya tahun 2016 sebanyak 1.368
pelanggar. Hal ini, kata dia, merupakan bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam
tertib berlalulintas masih rendah.
“Betul, mungkin kesadaran
masyarakat dilihat dari jumlah tilang atau pelanggar masih rendah. Tahun
kemarin dengan sekarang ada peningkatan dua persen,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar