Ketua LPA: Seluruh Pihak Harus Melindungi Anak
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang, M. Kholid (tengah) beserta pengurus LPA saat talkshow di Krakatau Radio, Senin (24/07/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak
(LPA) Kabupaten Pandeglang, M. Kholid meminta agar masyarakat ikut turut serta
menjaga anak, dan melaporkan kepada pihak berwajib jika ditemukan adanya
kekerasan terhadap anak.
“Saya kira persoalan ini penting.
Pada persoalan perlindungan anak ini harus semuanya ikut terlibat jadi jangan
sampai kita kecolongan. Kita merasa kita sedang berjuang untuk melakukan
perlindungan anak tetapi kemudian ternyata tetangga kita melakukan hal itu
(kekerasan terhadap anak). Hal yang terpenting adalah bagaimana masyarakat
kita, itu harus melihat yang ada disekitarnya,” ujar dia.
Menurut dia, pada momentum Hari Anak
Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli, seharusnya menjadi momentum semua pihak
untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian terhadap anak sesuai dengan
amanah Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang
Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindingan Anak.
Sementara itu, Ketua Pandeglang
Care Movement (PCM), Aang Ahmed berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pandeglang dapat memenuhi hak-hak anak. Selain itu, Pemkab juga diminta agar
memperhatikan kondisi anak yang berada di wilayah pedalaman Pandeglang.
“Mereka punya hak yang sama yang dijamin oleh Undang-undang.
Kalau masih banyak yang seperti ini, ada disparitas antara anak yang ada di
kota dengan anak yang ada di wilayah pedalaman,” kata dia.
Selain itu, Pemkab Pandeglang
juga diminta untuk memenuhi sepuluh hak anak Indonesia, diantaranya hak untuk bermain,
hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk
mendapatkan nama atau identitas, hak untuk mendapatkan status kebangsaan.
Selain itu hak untuk mendapatkan makanan,
hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak
untuk mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan. (Mudofar)
Tidak ada komentar