No SMS Centre Ada Dua?
No SMS Centre Pemkab Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - No SMS Centre 082311605555 untuk layanan pengaduan
masyarakat Kabupaten Pandeglang terkait
aspirasi masyarakat dan membuka layanan aduan publik yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, sudah berjalan dari Selasa, 26 April
kemarin.
Untuk
mengetahui apakah layanan tersebut merespon aduan dari warga, Krakatauradio.com
mencoba mengadukan salah satu permasalahan yang ada di Kecamatan Labuan, dengan cara mengetik nama
pengirim serta menuliskan alamat lengkap. Setelah itu barulah menulis saran
yang ingin disampaikan.
“Assalamualaikum
Wr, Wb. Saya Ula Ifham, alamat Kampung Panguseupan Desa / Kecamatan Labuan,
ingin mengeluhkan terkait keberadaan PKL dan parkir liar yang semakin menjamur,
khususnya di Pasar Labuan. Akibatnya pasar semakin semrawut,”
SMS tersebut dikirim pada
Selasa, 26 April pukul 12.20 WIB. Kemudian direspon pada pukul 13.37 WIB atau
dibalas sekitar 1 jam 17 menit kemudian.
Dalam balasannya, operator
SMS Centre menuliskan “waalaikumsalam, terimakasih informasinya, semoga
bermanfaat. Informasinya akan segera kami sampaikan kepada SKPD terkait,
terimakasih. {{ kirim SMS dengan Program SMS Free – www.ProgramSMS.com }}
Ketika malam menjelang, terdapat SMS lain
yang isinya “Terima Kasih informasinya, secepatnya akan kami turunkan tim untuk
melakukan penertiban/penataan parkir dan berkoordinasi dengan Sat Pol PP (Satuan
Polisi Pamong Praja) dan Dis Koperindag (Dinas Koperasi dan Perdagangan) untuk
penertiban pedagang di sekitar pasar labuan,”
Namun, yang sedikit janggal, SMS
tersebut bukan berasal dari no SMS Centre seperti yang telah dicantumkan oleh
Pemkab Pandeglang, di no 082311605555, tetapi no lain yang hampir serupa, yakni 082311675555. Hanya terdapat perbedaan angka di pertengahan no
tersebut, sementara yang lainnya sama.
Ketika Krakatauradio.com mencoba untuk
menanyakan terkait perbedaan nomor tersebut, sampai Rabu (27 April) siang, belum
ada balasan atau respon. (Mudofar)
Tidak ada komentar