Laporan Penyelenggaraan Pandeglang Terbaik se Banten
Pandeglang - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kabupaten Pandeglang tahun 2014 mendapatkan peringkat pertama dari 8 Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten dengan skor 31.180 atau masuk dalam kategori “sangat tinggi”.
Bupati pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, Korporasi, lembaga Independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, mengingat pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal terhadap masyarakat, tidak terlepas dari evaluasi dan perbaikan secara kontinyu dan berejenjang.
“Pemerintah Daerah mengucapkan rasa Syukur dan terima Kasih kepada Allah SWT dan semua pihak yang turut membantu kesusksesan penyelanggaraan pemerintah daerah ini, sehingga kita bisa meraih hasil yang baik,” katanya.
Bupati mengharapkan, agar amanat Permenpan dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2014 terkait pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dijadikan tolak ukur oleh setiap birokrat dalam memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan akurat.
“Kami menyadari bahwa restrukturisasi birokrasi di Pandeglang, kerap menimbulkan gejolak berupa demosntrasi dan aksi aksi lainnya. Di satu sisi justru aksi demosntrasi merupakan cambuk dan obat bagi kita sehingga kita bisa mengetahui kelamahan sistem yang sedang kita benahi. Namun, jangan sampai prestasi ini membuat kita menjadi takabur, justru sebaliknya kemajuan ini harus dapat memacu semua stake holder untuk berbuat lebih baik lagi,” tambahnya.
Survey kepuasan masyarakat tahun 2014 dilaksanakan oleh LPPM STIA Banten dengan mengacu pada peraturan menpan Nomor 16 tahun 2014 mencakup 9 unsur pelayan publik dan teknik analisis datanya juga didasarkan pada peraturan menpan tersebut.
Secara keseluruhan, indeks kepuasan masyarakat Pandeglang terhadap 8 SKPD, diantaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA) dan Upt PBB Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Pendidikan (Dindik), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah dan Puskesmas berada pada indeks 2.96 dengan IKM 73.9 yang berarti mutu pelayanan berada pada nilai B (baik). (Mudofar/937)
Bupati pandeglang, Erwan Kurtubi mengatakan, pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, Korporasi, lembaga Independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, mengingat pentingnya penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal terhadap masyarakat, tidak terlepas dari evaluasi dan perbaikan secara kontinyu dan berejenjang.
“Pemerintah Daerah mengucapkan rasa Syukur dan terima Kasih kepada Allah SWT dan semua pihak yang turut membantu kesusksesan penyelanggaraan pemerintah daerah ini, sehingga kita bisa meraih hasil yang baik,” katanya.
Bupati mengharapkan, agar amanat Permenpan dan reformasi birokrasi nomor 16 tahun 2014 terkait pedoman survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dijadikan tolak ukur oleh setiap birokrat dalam memberikan pelayanan publik secara cepat, tepat dan akurat.
“Kami menyadari bahwa restrukturisasi birokrasi di Pandeglang, kerap menimbulkan gejolak berupa demosntrasi dan aksi aksi lainnya. Di satu sisi justru aksi demosntrasi merupakan cambuk dan obat bagi kita sehingga kita bisa mengetahui kelamahan sistem yang sedang kita benahi. Namun, jangan sampai prestasi ini membuat kita menjadi takabur, justru sebaliknya kemajuan ini harus dapat memacu semua stake holder untuk berbuat lebih baik lagi,” tambahnya.
Survey kepuasan masyarakat tahun 2014 dilaksanakan oleh LPPM STIA Banten dengan mengacu pada peraturan menpan Nomor 16 tahun 2014 mencakup 9 unsur pelayan publik dan teknik analisis datanya juga didasarkan pada peraturan menpan tersebut.
Secara keseluruhan, indeks kepuasan masyarakat Pandeglang terhadap 8 SKPD, diantaranya Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (DPKPA) dan Upt PBB Kecamatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Selain itu, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker), Dinas Pendidikan (Dindik), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah dan Puskesmas berada pada indeks 2.96 dengan IKM 73.9 yang berarti mutu pelayanan berada pada nilai B (baik). (Mudofar/937)
Tidak ada komentar